Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat melanjutkan proses verifikasi kerusakan rumah warga Sumedang akibat gempa sekaligus menyalurkan bantuan untuk sebagian korban yang telah berstatus terverifikasi.

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Dani Ramdan mengatakan bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BNPB telah disalurkan untuk 300 rumah terdampak gempa Sumedang. Bahkan beberapa warga telah siap memperbaiki rumah dari bantuan yang diberikan.

"Saat ini karena sudah tidak terjadi gempa lagi jadi sekarang fokus ke asesmen dan yang sudah mendapatkan bantuan tinggal mengerjakan perbaikan rumah," katanya di Bekasi, Sabtu.

Baca juga: Puluhan rumah di Subang rusak akibat gempa Sumedang
Baca juga: ITB nyatakan ikut bantu identifikasi sumber gempa di Sumedang Jabar

Dia mengatakan bantuan yang diberikan bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp60 juta. Berdasarkan laporan yang diterima, jumlah rumah yang diajukan mendapat bantuan akibat dampak gempa Sumedang berjumlah lebih dari 1.300 rumah.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 300 rumah yang telah diverifikasi dan kini menerima bantuan. Sedangkan sisanya masih dalam tahap verifikasi.

"Untuk tahap pertama, 300 rumah sudah diberikan bantuan karena laporan yang kami terima di atas 1.000 rumah, jadi kami lakukan verifikasi tingkat kerusakannya. Termasuk ada bangunan sekolah dan juga masjid yang terdampak," ucapnya.

Baca juga: Gempa susulan Sumedang magnitudo 4,5 sebabkan 400 rumah rusak dan 500 orang ngungsi

Selain verifikasi kerusakan, pihaknya turut memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada warga terdampak dan digunakan untuk memperbaiki rumah. Seluruh tim diturunkan secara penuh untuk menyelesaikan kajian kebutuhan usai bencana.

"Kami membantu mengawasi agar betul-betul dananya untuk perbaikan rumah, sambil asesmen tahap dua. Kemudian agar laporan sesuai dengan kondisi sebenarnya maka kami turunkan tim penuh di Sumedang sejak hari pertama hingga sekarang secara bergantian," kata dia.*

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024