Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan agar Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat ikut mengarahkan agar aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral pada pemilu.

"Pada masa kampanye pemilu ini, kami menyampaikan keterlibatan BKPSDM atau instansi terkait di lingkungan Pemkab Karawang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang, Engkus Kusnadi, di Karawang, Senin. 

Ia mengatakan bahwa netralitas ASN ini tidak hanya sekadar mengenai kampanye pemilu. Namun juga berkaitan dengan 'bermain' di media sosial. 

Artinya, kata dia, netralitas ASN juga harus ditunjukkan juga di media sosial sepanjang tahapan pemilu seperti halnya yang diatur dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Di dalam SKB itu berisi larangan ASN membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu. 

SKB tersebut ditandatangani lima kementerian/lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN.

Regulasi lainnya, ada tiga  undang-undang yang menyebutkan kalau ASN harus bersikap netral pada pemilu. Di antaranya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

Sementara itu, Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKPSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi, mengaku pihaknya telah melakukan imbauan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang menjunjung tinggi netralitas pada Pemilu 2024. 

Surat BKPSDM Karawang itu tertuang dalam surat bernomor 800/6954/PKDA. Hal tersebut berkaitan dengan ASN agar tetap menjaga kebersamaan dan korps dalam menyikapi situasi politik menjelang pemilu. 

"Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang telah berikrar untuk menjaga netralitas ASN pada pemilu," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023