Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kemenaker.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AWE, CRD, AMR, dan ID," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan catatan KPK, AWE, CRD, dan ID telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.18 WIB, sementara AMR pada pukul 09.22 WIB.
Baca juga: KPK dalami Immanuel Ebenezer sembunyikan tiga mobil
Baca juga: Jubir ungkap salah satu pegawai KPK merupakan istri tersangka kasus pemerasan K3
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Baca juga: KPK ungkap Irvian Bobby punya tiga rekening penampungan uang pemerasan sertifikat K3
