Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (Forum PKP) untuk menata pemukiman warga dengan menyesuaikan kondisi lahan dan wilayah yang semakin terbatas ke depan dan antisipasi harga tanah maupun rumah yang semakin mahal. 

Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah di Kota Bogor, Jumat, mengatakan penataan perumahan dan kawasan permukiman harus menjadi konsentrasi bersama, karena pemerintah kota tidak bisa sendiri dalam membangun hunian ataupun memenuhi kebutuhan hunian karena berbagai keterbatasan yang dimiliki pemerintah.

"Ini menjadi PR bersama, karena persoalan pada umumnya perkotaan itu kian semakin padat. Bila kita lihat di kawasan tepian sungai itu juga sudah dipadati permukiman-permukiman. Daerah-daerah tersebut juga yang menjadi rawan bencana," katanya.

Saat ini, Syarifah menerangkan, terjadi kesetimpangan data antara permukiman teratur dan tidak teratur yang didominasi oleh pemukiman tidak teratur. Selain itu, kebutuhan akan hunian terus bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk yang kini sudah mencapai  lebih kurang 1 juta jiwa. 

Pemerintah Kota Bogor melakukan rakor  Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) dalam rangka pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (Forum PKP) Kota Bogor sebagai upaya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat.

Rakor Pokja PKP yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah dihadiri perwakilan dari pengusaha dan pengembang properti serta perbankan di Club House Bogor Raya Lakeside Jalan Danau Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Rabu (13/12).

Menurut Syarifah, keberadaan Forum PKP yang terdiri atas perbankan, pengusaha dan pengembang properti serta akademisi, media dan perwakilan masyarakat bisa memberikan penyegaran dengan adanya solusi, saran, ide, gagasan dan masukan untuk menangani persoalan permukiman dan perumahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi mengatakan, pembentukan forum perumahan dan kawasan permukiman ini menjadi salah satu amanat yang harus dilaksanakan.

"Karena sebagaimana diketahui bahwa sandang, pangan dan papan ini menjadi kebutuhan dasar bagi manusia. Bahkan dalam aspek legal ini ada di Undang-undang 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perumahan yang layak," katanya.

Namun, untuk memenuhi kebutuhan tersebut ada berbagai tantangan yang dihadapi, diantaranya mengenai anggaran, ketersediaan sumber daya alam, ketersediaan lahan dan sebagainya.

Ketersediaan lahan tidak bertambah karena ketika tidak ada perluasan, maka tidak ada penambahan lahan.

Sementara pertumbuhan penduduk ini begitu cepat, sebab kita sebagai daerah administratif sendiri maupun kita bagian dari aglomerasi Jabodetabek dimana kota intinya adalah Jakarta membuat antara Bogor dan Jakarta begitu kuat. Contoh mobilitas komuter di stasiun Bogor setiap hari melayani lebih dari 74 ribu orang dari Bogor Jakarta dan sebaliknya.

Selain itu juga tantangan lainnya adalah penataan di wilayah selama area yang rentan karena berada di kawasan pinggiran sungai dan lereng yang cukup curam dan terjal. Dalam menangani hal itu Pemkot Bogor tidak sendiri sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi.

Sehingga dengan dibentuk Pokja yang dilanjutkan dengan forum harapannya adalah bisa ada kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan, perwakilan pengusaha di bidang property juga dari beberapa perbankan.

"Kita juga undang dari akademisi yang akan memberikan arahan pendapat. Sehingga kita harap pentahelix ini bisa bersinergi dan memberi kemaslahatan bagi masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023