Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) 2024 sebesar Rp1,4 triliun dari pajak dan retribusi yang terkumpul di setiap potensi yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor, Hanafi di Kota Bogor, Jumat, mengatakan dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 ini kontribusi PAD Kota Bogor hanya 45 persen, sementara 55 persen masih lebih banyak dari dana transfer atau bagi hasil pemerintah pusat dan provinsi kepada Pemkot Bogor. Maka, untuk mengejar target PAD 2024 harus menggerakkan semua potensi OPD.

"PAD yang sudah kita tetapkan ini terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah. Maka, OPD incomer harus bisa jeli melihat potensi pajak daerah dan retribusi daerah," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Bogor: Peningkatan kapasitas jalan akan naikan PAD

Hanafi menjelaskan, pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ini sudah diatur Undang-Undang. Bapenda pun selaku leading sektor terus memantau dan mengevaluasi penerimaan-penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dari OPD incomer agar kelemahan atau kekurangan bisa diatasi.

"Potensi daerah kita hanya dari jasa saja, Kota Bogor tidak punya sumber daya alam. Jadi kalau tidak berpikir keras, tidak berinovasi akan kerepotan," terangnya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor pun telah menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) di salah satu hotel, Kamis (7/12). Rakor PAD ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemungutan PAD Kota Bogor selama semester II dan perumusan Peraturan Wali Kota (Perwali) Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hanafi melanjutkan, seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota Dedie Abdul Rachim, ada salah satu kecamatan di Kabupaten Bogor bahkan mempunyai PAD yang jauh lebih besar dari Kota Bogor. Ini karena Kabupaten Bogor mempermudah perizinan sehingga efek positifnya pendapatan bertambah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor harus memberikan inovasi dan kerja keras dalam mengumpulkan PAD.

Baca juga: DPRD mulai bedah nota keuangan RAPBD 2024

"Target PAD 2024 Rp 1,4 Triliun, target ini harus terealisasi. Jadi budaya kerjanya harus berubah agar target PAD bisa tercapai," tegasnya.

Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Kota Bogor, Christina Ari mengatakan, terkait Perwali pajak dan retribusi daerah ini merupakan turunan dari Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) yang juga merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Perda PRD Kota Bogor masih dievaluasi Kemendagri dan Kemenkeu biro hukum provinsi. Kami sedang tunggu hasil evaluasi sembari menunggu evaluasi kami juga sedang menyusun Perwali tentang pajak dan daerah. Karena UU baru ini merubah semua aturan dan tarif pajak daerah dan retribusi daerah," jelasnya.

Baca juga: Bima Arya menyambut usaha restoran tumbuh di Kota Bogor

Perda PRD ini akan berlaku pada 5 Januari 2024 mendatang. Di Perda PRD ini ada delapan retribusi yang hilang dan hanya tersisa 14 retribusi daerah yang masih bisa dipungut Pemkot Bogor. Sementara pajak daerah juga turut mengalami perubahan tarif, yakni yang awalnya pajak parkir, hotel, restoran, hiburan mempunyai tarifnya masing-masing. Di Perda PRD, empat jenis pajak ini masuk ke dalam pajak barang jasa tertentu yang tarifnya flat 10 persen.

"Karena ada perubahan tarif pajak daerah dan pengurangan retribusi daerah tentu akan mempengaruhi pemasukan pajak daerah dan retribusi daerah Kota Bogor. OPD incomer harus kerja keras untuk mencari potensi pajak daerah dan retribusi daerah karena target PAD kita semakin tinggi," jelasnya.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023