Depok (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Depok (BKD) Kota Depok Jawa Barat mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada Wajib Pajak (WP) senilai Rp605.211.264.142.Berdasarkan data ketetapan awal PBB-P2 Tahun 2026, jumlah SPPT yang diterbitkan mencapai 714.744 lembar.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Anak Agung Kompiang Supriyanto di Depok, Selasa menjelaskan, distribusi SPPT PBB-P2 dilakukan secara bertahap melalui masing-masing kecamatan dan kelurahan untuk selanjutnya disampaikan kepada WP.

“Dari 11 kecamatan yang ada, Kecamatan Tapos menjadi wilayah dengan jumlah SPPT terbanyak, yakni 95.644 lembar dengan nilai ketetapan Rp80.741.706.879. Disusul Kecamatan Sawangan sebanyak 90.224 lembar dengan nilai Rp50.484.840.020, serta Kecamatan Pancoran Mas sebanyak 75.078 lembar dengan nilai Rp63.338.110.551,” ujarnya.

Sementara itu, nilai ketetapan terbesar berada di Kecamatan Cimanggis dengan total Rp104.771.603.398 dari 67.784 lembar SPPT. Kemudian Kecamatan Beji dengan nilai ketetapan Rp68.129.938.263 dari 62.587 lembar, serta Kecamatan Cinere sebesar Rp67.621.054.182 dari 33.518 lembar SPPT.

Berikutnya, Kecamatan Sukmajaya tercatat sebanyak 71.565 lembar dengan jumlah ketetapan Rp46.268.310.472, Kecamatan Limo 42.889 lembar dengan jumlah ketetapan Rp30.644.296.690, Kecamatan Cilodong 58.877 lembar dengan jumlah ketetapan Rp35.930.581.284, Kecamatan Cipayung 57.062 lembar dengan jumlah ketetapan Rp15.010.218.924, serta Kecamatan Bojongsari sebanyak 59.516 lembar dengan jumlah ketetapan Rp42.270.603.479.

Baca juga: Wamenham imbau WNI terdampak konflik tetap tenang

Baca juga: PBB bahas deeskalasi AS-Iran dengan sejumlah negara Teluk


Agung mengimbau, masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus setiap tahunnya guna menghindari sanksi administrasi berupa denda.

“Kami mengimbau masyarakat membayar PBB-P2 tepat waktu melalui layanan pembayaran yang tersedia. Pajak yang dibayarkan akan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok yang nantinya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.






Pewarta: Feru Lantara
Editor : Heri Sutarman

COPYRIGHT © ANTARA 2026