Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendaftarkan sebanyak 1.500 penyelenggara Pemilu untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Sekitar 1.500 orang dimana ada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan sekretariat juga," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan di Cibinong, Bogor, Jumat.

Menurut dia, dengan didaftarkannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para penyelenggara yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya dapat langsung ditanggung oleh pemerintah.

Baca juga: KPU Bogor isi hari kedua Kirab Pemilu dengan kenalkan partai politik ke warga
Baca juga: KPU Bogor verifikasi ulang 3.743 DPT yang dilaporkan meninggal dunia

Namun, kata Herry, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini baru berlaku saat penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung November 2024.

Sedangkan selama penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bogor belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Itu berlaku selama Pilkada atau sekitar enam bulan hingga Januari 2025," terang Herry.

Baca juga: KPU Kabupaten Bogor tetapkan target partisipasi pemilih sebesar 83 persen

Ia menjelaskan, KPU Kabupaten Bogor juga sempat mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan penyelenggara Pemilu di daerahnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Tapi, setelah dikaji, urung direalisasikan.

"Kita sempat usulkan ke Pemda juga untuk Pemilu 2024, namun ketika dilihat urgensinya akhirnya anggarannya dialokasikan untuk kebutuhan sekretariat di PPK, seperti sewa gudang, laptop, mebel dan beberapa yang lainnya," paparnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023