Wakil Wali Kota Depok, Jawa Barat, Imam Budi Hartono mengajak perusahaan swasta untuk ikut serta dalam membangun kota, demi kesejahteraan warga setempat dengan menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki perusahaan.

"Tentunya dana CSR dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan daerah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," kata Imam Budi di Depok, Jabar, Jumat.

Pemerintah Kota Depok sudah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL). Serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan TJSLP dan PKBL.

Baca juga: Pemkot Depok fasilitasi dunia usaha dan Ziswaf percepat pembangunan daerah

Menurut Imam CSR bisa jadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan, untuk itu perlu komunikasi yang baik antara kepala dinas dan perusahaan di Depok untuk berkoordinasi.

Imam berharap kerja sama yang baik antara pemerintah dan swasta ini menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Imam Budi menjelaskan APBD yang dimiliki Kota Depok saat ini sebesar Rp3,9 triliun masih kurang untuk membiayai seluruh kebutuhan masyarakat. Di antaranya, pendidikan, kemiskinan, pengangguran, kesehatan dan infrastruktur.

Baca juga: CSR Untuk Pendidikan Di Depok Masih Minim

Perlu kolaborasi antara pemerintah dengan pebisnis untuk menangani berbagai permasalahan perkotaan tersebut, katanya.

"Tentunya kami berikan fasilitas kemudahan berusaha di Depok, ya tolong bantuan CSR jangan kemana-mana (cukup di Depok)," tambah Imam.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023