Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap lima orang provokator yang menyebabkan kericuhan saat penertiban bangunan liar di bawah jalan Tol Bocimi, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

"Diamankan sementara lima orang penanggung jawab, provokator namun kita dalami pemeriksaan nanti kita tetapkan status hukumnya kemudian," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Bogor.

Polres Bogor hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) tersebut, sehingga, belum mengetahui masing-masing perannya saat kericuhan.

Baca juga: Tiga petugas alami luka-luka saat ricuh penertiban bangunan liar di Bogor
Baca juga: 153 bangunan liar di Kemang Bogor dibongkar Satpol PP
"Nanti kita lihat perannya seperti apa, nanti kita sampaikan," ujar Rio.

Sebelumnya, Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengungkapkan tiga orang petugas gabungan mengalami luka-luka saat terlibat kericuhan dalam penertiban bangunan liar tepat di bawah jalan Tol Bocimi.

Tiga petugas yang mengalami luka-luka itu merupakan dua petugas Satpol PP dan satu anggota Polres Bogor. Ketiganya pun langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (IGD RSUD) Ciawi untuk menerima penanganan medis.

Baca juga: Pembongkaran 23 bangunan liar di Puncak Bogor dilanjut pekan depan

"Pada saat terjadi adu mulut dari pihak pemilik dan ormas melemparkan beberapa batu besar dan bata/hebel yang mengenai dua anggota Satpol PP dan satu orang anggota Polri," terang Rhama.

Akibat kejadian tersebut, dua petugas mengalami pendarahan di bagian kepala sehingga harus dijahit dan satu lainnya mengalami memar di bagian dada.(KR-MFS)

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023