Sebanyak tiga orang petugas gabungan mengalami luka-luka saat terlibat kericuhan dalam penertiban bangunan liar tepatnya di bawah jalan Tol Bocimi, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengungkapkan tiga petugas yang mengalami luka-luka itu, yakni dua petugas Satpol PP dan satu anggota Polres Bogor.

Ketiga korban tersebut, kata dia, langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (IGD RSUD) Ciawi untuk menerima penanganan medis.

Baca juga: Satpol PP tetap bongkar 30 bangunan di Puncak Bogor
Baca juga: Wabup Bogor: Banyak bangunan tak berizin di kawasan Puncak

"Pada saat terjadi adu mulut dari pihak pemilik dan ormas melemparkan beberapa batu besar dan bata/hebel yang mengenai dua anggota Satpol PP dan satu orang anggota Polri," ujar Rhama.

Akibat kejadian tersebut, kata Rhama, dua petugas mengalami pendarahan di bagian kepala, sehingga harus dijahit dan satu lainnya mengalami memar di bagian dada.

Dia menjelaskan petugas gabungan ini melakukan penertiban bangunan liar secara maraton sejak Selasa pagi di kawasan Ciawi. Awal mula, petugas menertibkan 27 bangunan dalam kondisi kosong di Simpang Ciawi dengan berlangsung aman.

Kemudian, penertiban berlanjut di Taman Ciawi, sebanyak lima bangunan dibongkar dengan berjalan aman. Lalu penertiban bangunan liar selanjutnya di bawah jembatan Tol Bocimi KM 47 A, dengan sasaran penertiban 11 bangunan liar.

Baca juga: PKL dan bangunan liar di trotoar Jalan Alternatif Sentul ditertibkan

Di lokasi tersebut petugas berhasil menertibkan delapan bangunan liar yang sudah dikosongkan. Namun, terkendala membongkar tiga bangunan lainnya lantaran ada perlawanan dari pemilik bangunan dan salah satu organisasi masyarakat (Ormas).

"Ketika bangunan sudah kosong dan akan dirobohkan oleh alat berat, ormas berusaha memperlambat dengan membongkar sendiri mengambil kusen pintu dan jendela, yang menyebabkan kekisruhan," papar Rhama.

Satpol PP Kabupaten Bogor kemudian melaporkan tindakan yang menyebabkan petugas luka-luka tersebut kepada Polres Bogor untuk ditindaklanjuti.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023