Bekasi (Antara Megapolitan) - Seorang karyawan perusahaan otomotif PT Hino menjadi korban perampokan bermodus pecah kaca saat sedang mengurus jasa surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Jalan Rawatembaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis.
"Kendaraan saya Honda CR-V dibobol maling. Yang disasar uang jasa STNK Rp180 juta yang baru saja saya tarik dari Bank BCA Kota Bekasi," kata korban, Yogi (35), di Bekasi.
Kronologi kasus pencurian itu terjadi saat Yogi memarkirkan mobilnya di depan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bekasi, Jalan Rawa Tembaga, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Yogi mengaku harus memarkir kendaraannya di ruas jalan tersebut karena lahan parkir di bank yang dirinya datangi di dekat lokasi penuh.
Setelah menarik uang di bank, Yogi kemudian pergi ke musala PWI untuk melakukan salat.
Sebelum ke musala, dia menyempatkan diri menaruh berkas berikut sebuah ponsel korban di dalam mobil, sedangkan uang jasa pengurusan STNK dibawa korban hingga ke musala.
"Uangnya selamat karena saya pegang terus," katanya.
Saat itu, kata dia, pelaku mendatangi kendaraannya menggunakan satu unit motor dan langsung memecahkan kaca mobil tengah sebelah kiri.
Melihat mobilnya dibobol maling, Yogi kemudian berteriak meminta tolong untuk mengejar pelaku yang kabur dengan membawa sebuah tas berisi sejumlah dokumen.
Namun, pelaku berhasil lolos di tengah keramaian lalu lintas di wilayah setempat.
"Selain membawa dokumen, mereka juga mengambil satu ponsel saya yang tertinggal di dalam mobil," katanya.
Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Bayu Pratama membenarkan adanya kejadian itu.
"Akan tetapi, sampai sekarang saya belum menerima laporan resmi dari korban sehingga kemungkinan korban melaporkan kejadiannya ke Mapolrestro Bekasi Kota," katanya.
Bayu menduga para pelaku sudah mengintai korban dari dalam hingga keluar bank.
"Kemungkinan pelakunya sudah mengintai korban dari sejak di bank," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Kendaraan saya Honda CR-V dibobol maling. Yang disasar uang jasa STNK Rp180 juta yang baru saja saya tarik dari Bank BCA Kota Bekasi," kata korban, Yogi (35), di Bekasi.
Kronologi kasus pencurian itu terjadi saat Yogi memarkirkan mobilnya di depan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bekasi, Jalan Rawa Tembaga, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Yogi mengaku harus memarkir kendaraannya di ruas jalan tersebut karena lahan parkir di bank yang dirinya datangi di dekat lokasi penuh.
Setelah menarik uang di bank, Yogi kemudian pergi ke musala PWI untuk melakukan salat.
Sebelum ke musala, dia menyempatkan diri menaruh berkas berikut sebuah ponsel korban di dalam mobil, sedangkan uang jasa pengurusan STNK dibawa korban hingga ke musala.
"Uangnya selamat karena saya pegang terus," katanya.
Saat itu, kata dia, pelaku mendatangi kendaraannya menggunakan satu unit motor dan langsung memecahkan kaca mobil tengah sebelah kiri.
Melihat mobilnya dibobol maling, Yogi kemudian berteriak meminta tolong untuk mengejar pelaku yang kabur dengan membawa sebuah tas berisi sejumlah dokumen.
Namun, pelaku berhasil lolos di tengah keramaian lalu lintas di wilayah setempat.
"Selain membawa dokumen, mereka juga mengambil satu ponsel saya yang tertinggal di dalam mobil," katanya.
Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Bayu Pratama membenarkan adanya kejadian itu.
"Akan tetapi, sampai sekarang saya belum menerima laporan resmi dari korban sehingga kemungkinan korban melaporkan kejadiannya ke Mapolrestro Bekasi Kota," katanya.
Bayu menduga para pelaku sudah mengintai korban dari dalam hingga keluar bank.
"Kemungkinan pelakunya sudah mengintai korban dari sejak di bank," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017