Karawang (Antara Megapolitan) - Bupati Karawang, Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana menilai sektor pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat rawan terjadi pungutan liar.
"Pelayanan publik ini memang sangat rawan. Oknum PNS atau kelompok masyarakat tertentu bisa saja melakukan pungli di sektor pelayanan publik itu," katanya, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan saat ini sudah terbentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Karawang. Dalam tim ini terdapat 84 orang, terdiri atas unsur kepolisian, Kejaksaan Negeri, TNI dan unsur pemerintah.
Pembentukan Tim Saber Pungli Karawang itu sebagai komitmen pemerintah kabupaten dan unsur Muspida untuk memberantas praktik pungli di Karawang.
Pemkab Karawang sendiri menggelontorkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk setiap melancarkan kegiatan dan operasional Tim Saber Pungli Karawang.
Cellica meminta agar Tim Saber Pungli itu menindak siapapun atau kelompok manapun yang telah melakukan praktik pungli. Termasuk melakukan tindakan jika menemukan oknum PNS yang terlibat dalam praktik pungli itu.
Ia mengingatkan agar para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang jangan sampai berurusan dengan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Para pegawai yang berkaitan dengan pelayanan publik harus hati-hati. Jangan sampai berurusan dengan Tim Saber Pungli," katanya.
Sementara itu, pengukuhan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Karawang, digelar di Lapangan Karangpawitan Karawang, Jumat, disaksikan sejumlah pegawai dan pejabat lingkungan Pemkab Karawang.
Pengukuhan Tim Saber Pungli itu tertuang dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 700/Kep.301-Huk/2017, Susunan Satuan Tugas Saber Pungli.
Penanggung Jawab Tim Saber Pungli ialah Bupati Karawang, Wakil Penanggung Jawab para Muspida Kabupaten Karawang Dandim 0604/Krw, Kapolres Karawang, Kejari Karawang, serta Wakil Bupati Karawang.
Untuk Ketua Pelaksana-nya ialah Wakapolres Karawang, Wakil Ketua Pelaksana Inspektur Kabupaten Karawang, Kasi Pidsus Kejari. Sedangkan Sekretaris Tim Saber Pungli itu ialah Kepala Kesbangpol Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Pelayanan publik ini memang sangat rawan. Oknum PNS atau kelompok masyarakat tertentu bisa saja melakukan pungli di sektor pelayanan publik itu," katanya, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan saat ini sudah terbentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Karawang. Dalam tim ini terdapat 84 orang, terdiri atas unsur kepolisian, Kejaksaan Negeri, TNI dan unsur pemerintah.
Pembentukan Tim Saber Pungli Karawang itu sebagai komitmen pemerintah kabupaten dan unsur Muspida untuk memberantas praktik pungli di Karawang.
Pemkab Karawang sendiri menggelontorkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk setiap melancarkan kegiatan dan operasional Tim Saber Pungli Karawang.
Cellica meminta agar Tim Saber Pungli itu menindak siapapun atau kelompok manapun yang telah melakukan praktik pungli. Termasuk melakukan tindakan jika menemukan oknum PNS yang terlibat dalam praktik pungli itu.
Ia mengingatkan agar para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang jangan sampai berurusan dengan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Para pegawai yang berkaitan dengan pelayanan publik harus hati-hati. Jangan sampai berurusan dengan Tim Saber Pungli," katanya.
Sementara itu, pengukuhan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Karawang, digelar di Lapangan Karangpawitan Karawang, Jumat, disaksikan sejumlah pegawai dan pejabat lingkungan Pemkab Karawang.
Pengukuhan Tim Saber Pungli itu tertuang dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 700/Kep.301-Huk/2017, Susunan Satuan Tugas Saber Pungli.
Penanggung Jawab Tim Saber Pungli ialah Bupati Karawang, Wakil Penanggung Jawab para Muspida Kabupaten Karawang Dandim 0604/Krw, Kapolres Karawang, Kejari Karawang, serta Wakil Bupati Karawang.
Untuk Ketua Pelaksana-nya ialah Wakapolres Karawang, Wakil Ketua Pelaksana Inspektur Kabupaten Karawang, Kasi Pidsus Kejari. Sedangkan Sekretaris Tim Saber Pungli itu ialah Kepala Kesbangpol Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017