Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat, menggandeng sejumlah lembaga lain untuk mempersempit para pengedar narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. 
 
"Upaya untuk melakukan pemberantasan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba harus lebih ekstra. Maka dari itu kami menggandeng sejumlah pihak baik kepolisian juga Satuan Polisi Pamong Praja Kota dan Kabupaten Sukabumi," kata Kepala BNNK Sukabumi Retno Daru Dewi di Sukabumi, Selasa.
 
Menurut Retno, peredaran narkoba di Sukabumi sudah sangat meresahkan dan memprihatinkan.

Baca juga: Polres Sukabumi tangkap puluhan pengedar dan pengguna narkoba dalam tiga bulan

Ia menyebutkan sebagai contoh hanya dalam waktu beberapa bulan Satuan Narkoba Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap puluhan terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
 
Dari hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, mayoritas tersangka penyalahgunaan barang haram ini adalah pengedar sabu-sabu serta obat keras terbatas
 
Maka dari itu dengan kolaborasi antar-lembaga pihaknya optimistis ruang gerak para pengedar narkoba bisa semakin dipersempit. 
 
Namun demikian, peran serta dari masyarakat pun sangat penting, untuk mencegah, mengantisipasi dan mengungkap segala macam bentuk peredaran narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. 

Baca juga: Sekda Sukabumi: Narkoba tidak bisa diberantas sendiri-sendiri
 
Saat ini narkoba sudah beredar hingga ke berbagai pelosok, bahkan penyalahguna berasal dari berbagai kalangan mulai dari pengangguran, pelajar, aparatur sipil negara hingga tenaga pendidik (guru). Bisa dikatakan sudah menjangkau seluruh kalangan. 
 
"Peredaran narkoba di Kota Sukabumi cukup besar. Sehingga BNNK harus bekerja ekstra dalam meminimalisasi peredaran narkoba ini," katanya. 
 
Salah satu upaya BNNK untuk mempersempit ruang gerak para pengedar dan penyalahguna barang haram ini, pihaknya menjalankan program Presiden RI yang akan mengimplementasikan program dengan kolaborasi antar-lembaga.

Baca juga: BNN RI musnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba
 
Program ini, pemerintah tidak akan memberikan hukuman kepada pecandu narkoba, melainkan melakukan rehabilitasi. Keputusan mengenai program ini masih menunggu persetujuan.
 
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum bersama-sama untuk perang melawan peredaran narkoba. 
 
Kolaborasi dan kerja sama dalam pemberantasan narkoba sangatlah penting dan tidak boleh lelah, lengah apalagi sampai menyerah dalam mencegah dan pengungkapan kasus narkoba. 

Baca juga: Kejari Sukabumi musnahkan barang bukti dari berbagai kasus kriminal sepanjang 2023

Baca juga: Memberantas judi online dan narkoba demi selamatkan anak bangsa

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023