DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima naskah akademik dari para pendidik di Yayasan Ummul Quro mengenai maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan Kabupaten Bogor.

"Hari ini menerima audiensi dari Yayasan Ummul Quro Bogor beliau menyampaikan baik lisan, maupun naskah kajian terkait dengan maraknya kasus tindak kekerasan pada satuan pendidikan di Kabupaten Bogor," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim di Cibinong, Bogor, Rabu.

Dalam naskah akademik itu, setidaknya ada tiga hal yang disampaikan pihak Ummul Quro kepada Agus Salim. Pertama, para pendidik itu mendorong pemerintah daerah agar membuat regulasi khusus tentang  pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis nilai agama. 

"Kedua mendorong Organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kesehatan mental anak melalui penguatan program keagamaan dengan melibatkan berbagai elemen yang berkepentingan," papar Agus Salim. 

Terakhir, mendorong OPD terkait untuk meningkatkan peran keluarga melalui program pemberdayaan keluarga berkualitas, sebagai pondasi utama dalam mewujudkan generasi muda di Kabupaten Bogor yang berkeadaban dengan melibatkan elemen yang berkepentingan 

"Ini bagus sekali, kami sebagai DPRD, yang juga seiring dengan visi-misi pemerintah daerah, yaitu Bogor Berkeadaban, memastikan generasi yang akan datang itu berkualitas," kata dia. 

Menurut Agus Salim, sejumlah rekomendasi itu akan dimasukkan kepada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang berjalan.  

"Semoga saja dengan ini mungkin masuk yang sedang kita bahas, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, mungkin sebagian akan ada di sana," ujarnya. 

Sementara, rekomendasi lainnya, tentang keluarga, akan dimasukkan secara khusus dengan Perda baru yang direncanakan dibuat pada 2024 mendatang. 

"Kita harapkan nanti ada Raperda terkait Ketahanan Keluarga yang bisa menjadi salah satu solusi untuk itu. Karena di Provinsi sudah ada. Kita akan dorong nanti di 2024, semoga bisa melengkapi dari semua sisi baik dari sisi keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan OPD terkait," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023