Bupati Subang Ruhimat akan terus berkomitmen menjaga areal pertanian demi mempertahankan Subang sebagai daerah lumbung padi di wilayah Jawa Barat.
"Kami siap mendukung seluruh usaha mempertahankan lumbung padi nasional. Termasuk di antaranya mempertahankan areal sawah yang ada di Subang," kata bupati, di Subang, Sabtu.
Saat ini, Subang berada di posisi ketiga daerah lumbung padi di Jawa Barat setelah Kabupaten Karawang dan Indramayu.
Luas lahan areal sawah di Subang hingga kini mencapai 89 ribu hektare. Sementara luas panen padi di wilayah Subang rata-rata mencapai 156.298,50 hektare per tahun.
Jumlah luas lahan sawah dengan luas panen padi per tahun itu berbeda, karena ada sejumlah daerah di wilayah Subang yang panen lebih dari dua kali panen selama setahun.
Untuk capaian produksi padi 942.932 ton gabah kering giling, dan jika dikonversi dengan beras sebanyak 540.960 ton.
Selain itu, ada juga potensi lain untuk dikembangkan dalam program ketahanan pangan di wilayah Subang.
Bupati menyampaikan, di antara potensi itu ialah mengenai keberadaan "lahan tidur" milik PT Perhutani seluas sekitar 6.000 hektare yang belum tergarap maksimal.
Atas kondisi itu, ia menyarankan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian bisa bekerja sama mengelola lahan tidur untuk dimanfaatkan dalam program ketahanan pangan.
Sedangkan sebagai upaya menjaga lahan pertanian dari alih fungsi lahan, kini Pemkab Subang telah memiliki regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Perbup tersebut kini menjadi benteng ancaman alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian menyusul maraknya proyek pembangunan di wilayah Subang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Kami siap mendukung seluruh usaha mempertahankan lumbung padi nasional. Termasuk di antaranya mempertahankan areal sawah yang ada di Subang," kata bupati, di Subang, Sabtu.
Saat ini, Subang berada di posisi ketiga daerah lumbung padi di Jawa Barat setelah Kabupaten Karawang dan Indramayu.
Luas lahan areal sawah di Subang hingga kini mencapai 89 ribu hektare. Sementara luas panen padi di wilayah Subang rata-rata mencapai 156.298,50 hektare per tahun.
Jumlah luas lahan sawah dengan luas panen padi per tahun itu berbeda, karena ada sejumlah daerah di wilayah Subang yang panen lebih dari dua kali panen selama setahun.
Untuk capaian produksi padi 942.932 ton gabah kering giling, dan jika dikonversi dengan beras sebanyak 540.960 ton.
Selain itu, ada juga potensi lain untuk dikembangkan dalam program ketahanan pangan di wilayah Subang.
Bupati menyampaikan, di antara potensi itu ialah mengenai keberadaan "lahan tidur" milik PT Perhutani seluas sekitar 6.000 hektare yang belum tergarap maksimal.
Atas kondisi itu, ia menyarankan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian bisa bekerja sama mengelola lahan tidur untuk dimanfaatkan dalam program ketahanan pangan.
Sedangkan sebagai upaya menjaga lahan pertanian dari alih fungsi lahan, kini Pemkab Subang telah memiliki regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Perbup tersebut kini menjadi benteng ancaman alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian menyusul maraknya proyek pembangunan di wilayah Subang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023