Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menurun menjadi tidak sehat dengan nilai PM2.5 berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 105, akibat kabut asap pada Rabu siang.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Asben Hendri, di Padang, Rabu, mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker di luar ruangan karena kondisi udara di daerah itu menurun sejak beberapa hari terakhir.
 
"Kualitas udara sudah menurun sejak beberapa hari terakhir. Namun statusnya masih sedang. Hari ini kembali menurun kembali menjadi tidak sehat," katanya.

Baca juga: Kualitas udara di Natuna kurang sehat adanya kabut asap tipis
 
Selain menggunakan masker ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah atau jerami di sawah agar tidak menambah kabut asap yang menyelimuti daerah itu.
 
Asben menyebut kabut asap di Kota Padang tersebut diduga berasal dari provinsi tetangga yang terbawa angin hingga ke Sumbar, karena menurut BMKG prakiraan angin secara umum bertiup dari arah tenggara dengan kecepatan 10 – 20 km/jam.
Meski demikian dari Dinas Kehutanan Sumbar, kata dia, hari ini terpantau sejumlah titik panas dan titik api pada beberapa daerah di Sumbar.

Baca juga: Masyarakat DKI diminta waspadai penurunan kualitas udara saat musim kemarau
 
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menyebut berdasarkan aplikasi SiPongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, terpantau belasan titik panas (hotspot) di Sumbar, terutama di Pesisir Selatan, Sijunjung, dan Solok Selatan pada Rabu.
 
Sementara titik api (fire spot) terpantau di perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dengan Provinsi Bengkulu.
 
Ia menyebut petugas telah turun ke lapangan untuk memastikan titik panas tersebut berupa kebakaran lahan/hutan atau tidak.

Baca juga: Kualitas udara di Jakarta berdasarkan IPSU masuk kategori tidak sehat pada Kamis pagi
 
Berdasarkan ISPU Net milik KLHK, tingkat PM2.5 di Kota Padang pada Rabu siang terpantau 105. Berdasarkan aplikasi tersebut, nilai 105 masuk kategori tidak sehat. Kualitas udara tersebut dinilai merugikan bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.

Pewarta: Miko Elfisha

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023