Cikarang, Bekasi (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat ada 425 sekolah dalam kondisi memprihatinkan karena kurangnya perhatian untuk memperbaiki dan memelihara bangunan untuk pendidikan tersebut.
"Untuk itu kami akan alokasikan anggaran sebesar Rp750 Miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, M Agus (MA) Supratman di Kabupaten Bekasi, Selasa.
Alokasi anggaran itu langsung diambilkan melalui APBD 2017. Dan isi surat pengajuan dana itu melakukan perbaikan sekolah yang rusak agar anak didik tidak khawatir jika sedang menerima proses belajar mengajar dari guru.
Perbaikan itu dimulai dari sekolah dengan kerusakan rendah, hingga masuk klasifikasi berat. Tetapi bila ada sisa capaian anggaran akan digunakan untuk perawatan gedung di seluruh sekolah setempat.
Tentu kejadian ini cukup memprihatinkan melihat semangat putra-putri bangsa yang ingin menuntut ilmu tetapi kondisi bangunan dapat membahayakan jiwa mereka.
Untuk itu guna memberikan fasilitas yang baik Disdik Kabupaten Bekasi melakukan perawatan dan pembangunan sekolah yang sudah dinyatakan tak layak pakai.
Ia menambahkan dalam penanganan ini baru sekolah dasar dan menengah pertama. Sedangkan secara implementasinya dilakukan pendataan sekolah yang dianggap perlu perbaikan.
"Ini adalah bentuk perwujudan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang dimulai dari bangunan gedung," katanya.
Tetapi untuk sekolah dasar tidak dapat dilakukan perbaikan keseluruhan jumlah yang tersebar di daerah setempat.
Dikarenakan jumlah anggaran yang diajukan hanya terbatas. Dan harus dilakukan dua hingga tiga tahap, agar lebih tepat guna.
Sementara itu Plt Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan di sektor pendidikan.
Dalam pengalokasian anggaran untuk dinas pendidikan masih sama dari tahun sebelumnya (2016), hanya saja berbeda jumlah yang diberikan.
Dikarenakan secara regulasi dirasa perlu dan penting guna memberi fasilitas pendidikan yang merata di beberapa tempat.
Sedangkan penggunaannya sudah sesuai tupoksi yaitu melakukan perbaikan secara bertahap dan perbaikan maupun perawatan.
Bahkan bila diperlukan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan memberikan dana tambahan guna melakukan pembangunan sekolah beserta fasilitas yang dibutuhkan oleh anak didik dalam menimba ilmu.
Untuk itu guna menyikapi masalah pendidikan ini pemerintah daerah bersama Disdik setempat terus melakukan monitoring agar lebih efisien.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Untuk itu kami akan alokasikan anggaran sebesar Rp750 Miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, M Agus (MA) Supratman di Kabupaten Bekasi, Selasa.
Alokasi anggaran itu langsung diambilkan melalui APBD 2017. Dan isi surat pengajuan dana itu melakukan perbaikan sekolah yang rusak agar anak didik tidak khawatir jika sedang menerima proses belajar mengajar dari guru.
Perbaikan itu dimulai dari sekolah dengan kerusakan rendah, hingga masuk klasifikasi berat. Tetapi bila ada sisa capaian anggaran akan digunakan untuk perawatan gedung di seluruh sekolah setempat.
Tentu kejadian ini cukup memprihatinkan melihat semangat putra-putri bangsa yang ingin menuntut ilmu tetapi kondisi bangunan dapat membahayakan jiwa mereka.
Untuk itu guna memberikan fasilitas yang baik Disdik Kabupaten Bekasi melakukan perawatan dan pembangunan sekolah yang sudah dinyatakan tak layak pakai.
Ia menambahkan dalam penanganan ini baru sekolah dasar dan menengah pertama. Sedangkan secara implementasinya dilakukan pendataan sekolah yang dianggap perlu perbaikan.
"Ini adalah bentuk perwujudan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang dimulai dari bangunan gedung," katanya.
Tetapi untuk sekolah dasar tidak dapat dilakukan perbaikan keseluruhan jumlah yang tersebar di daerah setempat.
Dikarenakan jumlah anggaran yang diajukan hanya terbatas. Dan harus dilakukan dua hingga tiga tahap, agar lebih tepat guna.
Sementara itu Plt Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan di sektor pendidikan.
Dalam pengalokasian anggaran untuk dinas pendidikan masih sama dari tahun sebelumnya (2016), hanya saja berbeda jumlah yang diberikan.
Dikarenakan secara regulasi dirasa perlu dan penting guna memberi fasilitas pendidikan yang merata di beberapa tempat.
Sedangkan penggunaannya sudah sesuai tupoksi yaitu melakukan perbaikan secara bertahap dan perbaikan maupun perawatan.
Bahkan bila diperlukan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan memberikan dana tambahan guna melakukan pembangunan sekolah beserta fasilitas yang dibutuhkan oleh anak didik dalam menimba ilmu.
Untuk itu guna menyikapi masalah pendidikan ini pemerintah daerah bersama Disdik setempat terus melakukan monitoring agar lebih efisien.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016