Pencemaran sungai di wilayah Kabupaten Bekasi menjadi atensi khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyusul banyak aduan hingga berdampak pada kesulitan mengakses air bersih bagi sebagian warga daerah itu.
"Pertama saya kan belum datang ke lokasi ya, saya akan cek dulu. Banyak sekali aduan dari masyarakat terkait pencemaran sungai di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin di Pendopo Pemkab Bekasi, Kamis.
Dia mengatakan ada sejumlah kendala dalam penanganan pencemaran sungai, mulai dari kesulitan mencari barang bukti secara hukum hingga penindakan yang masih lemah terhadap pelaku pencemaran.
Baca juga: Aktivis lingkungan usung keranda ke Kantor DLH Bekasi protes soal pencemaran lingkungan
Baca juga: Pemkab Bekasi ambil sampel air Sungai Cilemahabang terkait dugaan pencemaran
"Maka saya lagi cari cara bagaimana ini agar sungai tidak tercemar. Awal sosialisasi atau ada cara lain. Kami kerja sama dengan Polri, TNI, bahkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Bey Mahcmudin.
Bey mengaku sejumlah kejadian pencemaran sungai di setiap daerah turut dilakukan oleh perusahaan di luar kawasan industri. Bahkan kegiatan usaha kecil dari warga, termasuk lokasi perusahaan pencemar yang bukan berada di daerah terdampak pencemaran.
"Tadi juga di Karawang, tapi pusatnya tidak di Karawang. Artinya ini harus tegas dan ditarik ke provinsi, memang perlu peran provinsi," ujarnya.
Baca juga: DLH Jabar tunggu hasil laboratorium pemeriksaan air Kali Rasmi Bekasi
Ia juga menegaskan perlu ada tindakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan pencemaran sungai. Sebab kondisi itu sangat merugikan masyarakat, seperti gangguan pasokan air PDAM.
"Perlu tindakan hukum harusnya, karena sangat merugikan. Kami bekerja sama dengan Kepolisian, TNI, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat Kabupaten Bekasi ini," kata Bey Machmudin.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Pertama saya kan belum datang ke lokasi ya, saya akan cek dulu. Banyak sekali aduan dari masyarakat terkait pencemaran sungai di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin di Pendopo Pemkab Bekasi, Kamis.
Dia mengatakan ada sejumlah kendala dalam penanganan pencemaran sungai, mulai dari kesulitan mencari barang bukti secara hukum hingga penindakan yang masih lemah terhadap pelaku pencemaran.
Baca juga: Aktivis lingkungan usung keranda ke Kantor DLH Bekasi protes soal pencemaran lingkungan
Baca juga: Pemkab Bekasi ambil sampel air Sungai Cilemahabang terkait dugaan pencemaran
"Maka saya lagi cari cara bagaimana ini agar sungai tidak tercemar. Awal sosialisasi atau ada cara lain. Kami kerja sama dengan Polri, TNI, bahkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Bey Mahcmudin.
Bey mengaku sejumlah kejadian pencemaran sungai di setiap daerah turut dilakukan oleh perusahaan di luar kawasan industri. Bahkan kegiatan usaha kecil dari warga, termasuk lokasi perusahaan pencemar yang bukan berada di daerah terdampak pencemaran.
"Tadi juga di Karawang, tapi pusatnya tidak di Karawang. Artinya ini harus tegas dan ditarik ke provinsi, memang perlu peran provinsi," ujarnya.
Baca juga: DLH Jabar tunggu hasil laboratorium pemeriksaan air Kali Rasmi Bekasi
Ia juga menegaskan perlu ada tindakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan pencemaran sungai. Sebab kondisi itu sangat merugikan masyarakat, seperti gangguan pasokan air PDAM.
"Perlu tindakan hukum harusnya, karena sangat merugikan. Kami bekerja sama dengan Kepolisian, TNI, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat Kabupaten Bekasi ini," kata Bey Machmudin.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023