Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Jawa Barat, menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampusnya untuk mengusut kasus video diduga pelecehan yang dialami wanita mengaku mahasiswi oleh diduga oknum dosen pembimbing. 

Wakil Rektor UIKA Bidang Kemahasiswaan dan Dakwah UIKA selaku Kepala Satgas PPKS UIKA Dedi Supriadi saat jumpa pers di Gedung Rektorat kampus tersebut, di Bogor, Senin, mengatakan, pengusutan kasus yang viral melalui media sosial Tiktok mengenai dugaan oknum dosen MDR melakukan pelecehan kepada mahasiswi bimbingannya terus berlanjut untuk memberikan rasa adil.

Satgas PPKS akan menelusuri identitas diduga korban, karena video yang viral itu telah menghilang atau dihapus oleh admin akun anonim Tiktok yang memuatnya dan belum ada yang melapor sebagai korban.  Selain itu, kata Dedi, keterangan dari MDR pun tidak mengenal wanita tersebut.

"Namun, sekali lagi, tetap bahwa proses kejelasan dan proses istilahnya tetap tim Satgas akan melakukan ya, bagi yang korban kalau memang ada korban tetap kami lindungi," kata Dedi.

Dedi menyatakan bahwa Satgas PPKS UIKA tidak berpijak di satu sisi dosen maupun mahasiswi diduga korban, namun berpijak pada sisi keadilan. 

Menurut Dedie meskipun belum ada fakta dan kejelasan terkait dugaan pelecehan tersebut, UIKA bertindak tegas terhadap terduga pelaku yakni MDR.

MDR telah menyampaikan pengunduran diri kepada UIKA meskipun mengaku tidak melakukan perbuatan pelecehan tersebut. Ia menyerahkan data mahasiswa dan mahasiswi yang dibimbingnya dalam skripsi untuk dimintai keterangan. 

Video seorang wanita dengan akun Tiktok anonim mengaku mahasiswi UIKA menyampaikan telah mendapat pelecehan seksual berulang kali oleh diduga oknum dosen inisial MDR pembimbing melalui video call, WhatsApp, meminta foto tanpa busana dan bertemu di wilayah Puncak Bogor. 

Dedi menyampaikan telah ada enam mahasiswi dan mahasiswa yang didata untuk dimintai keterangan mengenai kasus video diduga pelecehan oleh MDR. 

"Dia (MDR) tidak mengakui, membantah melakukan pelecehan. Dia sudah menyebut demi Allah, maka kami harus percaya. Tapi di sisi hukum yang bisa menelusuri itu," kata dia.

Namun demikian, Satgas PPKS UIKA belum melibatkan kepolisian untuk mengusut kasus ini, melainkan penelusuran identitas diduga korban dalam video yang telah hilang di Tiktok secara internal terlebih dahulu melalui keterangan-keterangan enam mahasiswa dan mahasiswi bimbingan MDR. 

Sementara, mulai Senin (2/10) MDR sudah bukan lagi dosen UIKA karena pengunduran dirinya sudah dikabulkan pihak kampus. 

Kasus ini telah dirapatkan secara maraton Senin (2/10) sejak pukul 8.30 WIB oleh pimpinan UIKA hingga pemanggilan terhadap dosen MDR pukul 11.00 WIB yang berujung pengunduran diri. 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023