Bekasi, 28/8 (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan dana Rp30 miliar guna pelebaran Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur.
"Nilai proyek pelebaran Jalan Jr H Juanda rencananya mencapai Rp30 miliar lebih, kami telah menentukan garis sempadan dan pola bangunan yang akan dilakukan," kata Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Tri Adiyanto, di Bekasi, Senin.
Menururt dia, rencana pelebaran jalan berstatus negara itu masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pemerintah setempat.
"Rencananya akan melakukan pelebaran sampai 7 meter, sehingga menjadi 14 meter," kata Tri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Relayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Pelebaran jalan itu, kata dia, dibarengi dengan proyek pelebaran jembatan di Kali Bekasi. Yang menyambungkan daerah Stasiun Bekasi dan Proyek.
Menurut dia, realisasi proyek itu tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai penanggung jawab jalan.
Sebab, dalam pengajuannya, pemerintah Kota Bekasi merekomendasikan agar jallur tersebut dibuat dua arah.
Tri mengatakan, jalan tersebut termasuk salah salah satu akses penting bagi aktivitas masyarakat khususnya dari arah barat menuju selatan dan sebaliknya.
"Bahkan, jalur ini menjadi penyambung alternatif jalan bagi keperluan arus mudik dari Jakarta menuju Pantura dan sebaliknya," katanya.
Jalan Jr H Djuanda memanjang mulai dari depan Stasiun Bekasi sampai perempatan Bulak Kapal Bekasi Timur. Melewati kompleks pertokoan Pasar Proyek, Pasar Baru Bekasi, Terminal Induk Bekasi.
Disamping itu, dalam sepanjang Jalan Djuanda juga ada beberapa kantor instansi, Kantor KPU Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Bangunan dan Tata Ruang dan beberapa bank swasta.
"Selama ini, pelaksanaan jalur satu arah justru membuat roda perekonomian di daerah ini semakin terpuruk," kata Tri.
Andi F
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012
"Nilai proyek pelebaran Jalan Jr H Juanda rencananya mencapai Rp30 miliar lebih, kami telah menentukan garis sempadan dan pola bangunan yang akan dilakukan," kata Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Tri Adiyanto, di Bekasi, Senin.
Menururt dia, rencana pelebaran jalan berstatus negara itu masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pemerintah setempat.
"Rencananya akan melakukan pelebaran sampai 7 meter, sehingga menjadi 14 meter," kata Tri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Relayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Pelebaran jalan itu, kata dia, dibarengi dengan proyek pelebaran jembatan di Kali Bekasi. Yang menyambungkan daerah Stasiun Bekasi dan Proyek.
Menurut dia, realisasi proyek itu tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai penanggung jawab jalan.
Sebab, dalam pengajuannya, pemerintah Kota Bekasi merekomendasikan agar jallur tersebut dibuat dua arah.
Tri mengatakan, jalan tersebut termasuk salah salah satu akses penting bagi aktivitas masyarakat khususnya dari arah barat menuju selatan dan sebaliknya.
"Bahkan, jalur ini menjadi penyambung alternatif jalan bagi keperluan arus mudik dari Jakarta menuju Pantura dan sebaliknya," katanya.
Jalan Jr H Djuanda memanjang mulai dari depan Stasiun Bekasi sampai perempatan Bulak Kapal Bekasi Timur. Melewati kompleks pertokoan Pasar Proyek, Pasar Baru Bekasi, Terminal Induk Bekasi.
Disamping itu, dalam sepanjang Jalan Djuanda juga ada beberapa kantor instansi, Kantor KPU Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Bangunan dan Tata Ruang dan beberapa bank swasta.
"Selama ini, pelaksanaan jalur satu arah justru membuat roda perekonomian di daerah ini semakin terpuruk," kata Tri.
Andi F
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012