Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok melakukan sosialisasi kepolisian dan juga pembekalan berlalu lintas dengan menggelar Police goes to school di SMPN 2 dan juga mengenalkan nomer telepon Layanan Kepolisian 110.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Metro Depok yang diikuti 1.324 Murid SMPN 2 Depok didampingi Kepala sekolah dan para staf guru di SMPN 2 Depok sejak Pukul 07.00 sampai dengan 09.00 WIB.

Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Multazam Lisendra di Depok, Selasa menuturkan Police go to school ini tujuannya agar anak anak paham dan mengerti tentang porsi tugas kepolisian.

"Disamping itu dengan memberikan sosialisasi dan mengenali tugas Polisi, kami mengajak anak–anak untuk melarang keras melakukan Bullying (perundungan) ataupun kekerasan di lingkungan sekolah," ujar Multazam

Dirinya berharap kelak anak-anak bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan lalu lintas untuk mewujudkan tertib berlalu lintas menjadi pelopor Keselamatan nomor satu berlalu lintas.

"Kami diseminasikan didepan anak anak kami semua untuk membekali anak anak kami agar kenal akan No. Telf layanan Kepolisian 110, sama hal nya seperti 911 di negara luar sana. kami praktikkan Menelfon 110 langsung didepan anak anak, reaksi anak anak ada yang takut menelfon 110 kami himbau untuk jangan ragu untuk menelfon bilamana rekan rekan semua dalam keadaan darurat" ujar Multazam

Tak cukup memberi sosialisasi, kami selingi kuis kuis yang mana kami berikan pertanyaan yang sudah kami jelaskan, murid murid sangat antusiasme atas kuis dan kegiatan tersebut.

Para guru juga menghanturkan ucapan terimakasih kepada jajaran Polres Metro Depok atas pengenalan tugas pokok dan fungsi. Kepolisian khususnya Satlantas, karena itu anak anak paham dan diajari langsung tentang undang undang lalulintas maupun tata tertib lalulintas.

Kepala sekolah SMPN 2 Depok Salim Bangun mengatakan kami jajaran guru serta murid murid diperkenalkan langsung melalui pembinaan yang berbentuk literasi agar murid murid paham betul bagaimana dan apa aja tata tertib berkendara berdasarkan peraturan perundang undangan, dengan itu anak anak bisa memahami dan juga anak anak bisa lebih dekat dengan Kepolisian khususnya Kota Depok.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023