Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat ketinggian tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sumurbatu, Kecamatan Bantargenang telah melebihi batas maksimum keamanan.

"Saat ini ketinggian tumpukan sampah di dua zona aktif yakni I dan II sudah mencapai 22 meter," kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi M Ridwan di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, situasi itu telah melebihi batas maksimum ketinggian ideal tumpukan sampah di sebuah TPA, yakni maksimal 10-15 meter.

Ketinggian tumpukan sampah yang melampaui batas aman, kata dia, dikhawatirkan bisa berdampak pada bencana longsor yang berpotensi menimbulkan korban.

"Situasi itu biasa terjadi kalau sedang musim hujan.Bahkan, beberapa tahun lalu pernah ada seorang pemulung tewas karena tertimbun sampah longsor," katanya.

Kondisi TPA Sumurbatu, kata dia, menjadi perhatian utama pihak Dinas Kebersihan Kota Bekasi untuk melakukan pembenahan dan penataan sampah.

Salah satu upaya penataan sampah itu dilakukan pihaknya dengan melibatkan seluruh unsur Dinas Kebersihan termasuk pihak Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Sumurbatu.

"Kegiatan ini juga merangkul pihak Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi yang melaksanakan program penghijauan di seluruh areal TPA Sumurbatu dengan penanaman 100 pohon," katanya.

Pihak hingga kini masih melakukan upaya penataan khusus di area TPA Sumurbatu mulai dari pembersihan dan normalisasi saluran air dari TPA menuju Kali Asem.

"Kondisi saluran air di TPA Bantargebang menjadi wajah kinerja Dinas Kebersihan dalam mengelola tempat pembuangan akhir sampah ini," katanya.

Ridwan mengatakan, kondisi sampah yang sudah melebihi batas ketinggian 22 meter akan ditangani pihaknya dengan membagi sebagian beban sampahnya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) bantargebang milik DKI.

"Kami sedang mencari strategi yang tepat, salah satunya dengan meminta DKI untuk mengizinkan kami turut membuang sampah ke tempatnya selama situasi sampah ini masih melebihi kapasitas," katanya.

Dikatakan Ridwan, surat permohonannya tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk ditujukan kepada Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Kita berharap sampah dari kita bisa dibuang ke TPST Bantargebang sampai Desember sambil menungguh pembangunan zona pembuangan sampah yang baru," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016