Satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau Saber Pungli Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyosialisasikan pencegahan praktik pungutan liar sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Sekretariat Saber Pungli Kabupaten Bekasi AKP Usep Aramsyah mengatakan sosialisasi pencegahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Tentunya dalam peningkatan pelayanan publik karena di dalamnya fungsi Saber Pungli memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar," katanya di Cikarang, Rabu.

Baca juga: Pemkab Bekasi dorong fungsi penindakan saber pungli
Baca juga: Pelaku pungli sopir truk di Bekasi diringkus polisi

Dia mengatakan kegiatan sosialisasi ini juga untuk mengenalkan keberadaan Satgas Saber Pungli dengan tugas utama melakukan pendampingan berkaitan dugaan tindak pungutan liar.

"Jadi mensosialisasikan keberadaan saber pungli di Kabupaten Bekasi, supaya kami bisa melakukan pendampingan terkait adanya dugaan pungli baik di kecamatan dan desa yang juga bertugas menjalankan fungsi pelayanan publik berdasarkan aturan yang sudah ada," katanya.

Usep menyatakan melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu mencegah praktik pungutan liar melalui fungsi pengawasan yang dilakukan secara optimal.

"Kegiatan ini bisa terus dilaksanakan dan ditingkatkan agar Kabupaten Bekasi bebas dari pungli dan kami juga sudah memprogramkan Saber Pungli masuk ke desa-desa," katanya.

Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi tangkap kepala desa pelaku pungli PTSL

Sementara itu, Camat Sukakarya Hanief Zulkifli mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bekasi terutama dari sisi manfaat atas materi yang disampaikan.

"Dengan adanya sosialisasi dari Saber Pungli ini saya berterima kasih karena bagaimana pun juga tugas memberikan pelayanan publik kepada masyarakat harus lebih baik lagi dan harus berhati-hati," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023