Anggota Komisi B DPRD Depok Rienova Serry Donie berharap kenaikan retribusi berobat di Puskesmas mampu meningkatkan pelayanan kesehatan tersebut.

"Kami di Komisi B DPRD Depok juga menilai kenaikan harga berobat di Puskesmas tentu berdampak pada adanya kenaikan pendapatan asli daerah," kata
Anggota Komisi B DPRD Depok Rienova Serry Donie di Depok, Kamis.

Rienova Serry Donie mengatakan sudah lebih 10 tahun tarif retribusi Puskesmas di kota tersebut tidak ada kenaikan, selama ini biaya retribusi kesehatan di Puskesmas sebesar Rp2 ribu.

"Sudah lebih 10 tahun tidak ada kenaikan. Tarif lama Rp2 ribu," kata Anggota legislatif dapil Cilodong - Tapos tersebut.

Kenaikan biaya retribusi Puskesmas tersebut Rienova Serry Donie menekankan ke Dinas Kesehatan Kota Depok untuk meningkatkan sistem pelayanan yang humanis.

"Sistem pelayanan ke masyarakat yang humanis. Kedepankan sikap 5S yakni senyum, sapa, sopan, santun dan salam ke masyarakat yang berobat. Lalu kenyamanan dan keamanan juga ditingkatkan," ungkap politisi Partai Gerindra.

Selain itu juga Dinas Kesehatan Kota Depok wajib melakukan pengecekan  lintas wilayah lain terkait kenaikan biaya retribusi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan dalam peraturan wali kota kenaikan mulai berlaku 1 Agustus 2023.

Namun Pemerintah Kota Depok melakukan masa uji coba 1-6 Agustus 2023.

"Karena sepakat 1-6 Agustus adalah masa sosialisasi atau informasi untuk masyarakat. Diberlakukan 7 Agustus," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati.

Ia juga mengatakan Pemerintah Kota Depok sudah memiliki regulasi tentang tarif pelayanan Puskesmas yang tertuang dalam Perwal no 61 tahun 2016, karena menurutnya Puskesmas sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga perlu ada penetapan harga.

"Puskesmas sudah menjadi BLUD sehingga perlu ada penetapan tarif karena jika Puskesmas belum menjadi BLUD namanya retribusi, tidak menggunakan perda. Jadi sebelum itu di tahun 2010 kita juga punya perda no 10 tahun 2010 tentang pelayanan kesehatan dan tarif retribusi puskesmas," kata Mary Liziawati.

Ia berharap BLUD bisa memenuhi biaya operasional yang menjadi beban untuk operasional Puskesmas secara mandiri.

"Sebelum jadi BLUD Puskesmas pakai sistem retribusi, setelah jadi BLUD diberlakukan sistem tarif," tukas Mary Liziawati.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023