Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), yang menjadi pelaku tabrak lari tiga pesepeda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, telah diproses hukum.
 
"Ya, itu sudah diproses hukum dari Lanmar Jakarta, kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan langsung proses hukum," kata Yudo Margono, seusai menghadiri Tactical Flour Game (TFG) pada Lathan Gabungan (Latgab) TNI Tahun 2023, di Sesko TNI Jl RAA Marta Negara, Kota Bandung, Senin.
 
Yudo juga menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.

Baca juga: Panglima TNI mutasi 96 perwira tinggi sebagian besar mengisi jabatan strategis
Baca juga: Panglima Laksamana TNI Yudo Margono sebut Latihan Gabungan TNI 2023 untuk uji Kogabwilhan
 
"Kita dari awal sudah disampaikan dari prajurit yang melanggar atau melakukan pelanggaran, harus kita proses hukum," kata dia.
Sebelumnya tiga pesepeda yang melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, mengalami luka setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas, pada Sabtu (22/7).
 
Mereka menjadi korban tabrak lari seorang pemotor. Pemotor yang menabrak pesepeda itu merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Baca juga: Panglima jamin netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu 2024

Peristiwa tabrak lari bermula saat rombongan pesepeda melintas dari arah Stadion Gelora Bung Karno (GBK) menuju Bundaran HI pada Sabtu (22/7) pukul 06.40 WIB.

Saat di depan Gedung Sahid Jaya, Sudirman, tiba-tiba dari belakang terdengar suara raungan motor dan klakson panjang dan ada juga teriakan agar pesepeda minggir.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023