Jakarta, 21/10 (ANTARA) -  Forum Buruh DKI Jakarta menuntut upah minimum provinsi (UMP) tahun 2012 sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp2.022.898.

Tuntutan itu disampaikan Sekjen DPP Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Muhamad Rusdi, saat berkunjung ke ANTARA, Jumat, bersama belasan aktivis Forum Buruh DKI Jakarta.

Rusdi mengatakan, UMP 2012 yang sesuai dengan hasil survei KHL itu sangat penting bagi perbaikan daya beli dan peningkatan produktivitas para pekerja.

Upah buruh yang meningkat ini akan berdampak positif bagi kemajuan perusahaan tempat mereka bekerja serta penguatan industri nasional karena daya beli pekerja yang menguat akan menyerap lebih banyak produksi  dalam negeri, katanya.

"Untuk itu, sudah selayaknya unsur pemerintah yang duduk di Dewan Pengupahan DKI Jakarta berpihak kepada perbaikan nasib buruh," katanya.

Rusdi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan jika Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta sebagai wakil dari pemerintah di Dewan Pengupahan tidak transparan dan tidak profesional dalam mengelola jadwal-jadwal pertemuan yang membahas masalah UMP.

Forum Buruh DKI Jakarta juga menyayangkan jika UMP 2012 sudah diwacanakan sebesar Rp1,392 juta atau naik sekitar delapan persen dari besaran UMP 2011 padahal Dewan Pengupahan DKI Jakarta belum membuat ketetapan, katanya.

Harapan yang sama juga disampaikan Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia Panasonik Djoko Wahyudi.

Menurut Djoko, selama sembilan tahun terakhir besaran UMP DKI Jakarta berada di bawah KHL. "Pak Gubernur (Fauzi Bowo) tidak berupaya menyejahterakan para pekerja di Jakarta," katanya.

Wasekjen Federasi Serikat Pekerja Logam, Eletronik dan Mesin (LEM), Herry Hermawan, yang ikut bersama delegasi Forum Buruh DKI Jakarta mengatakan, pemerintah selama ini cenderung lebih berpihak kepada pengusaha dan mengesampingkan nasib buruh.

Kehidupan kebanyakan buruh di Jakarta masih belum baik karena pendapatan mereka yang terbatas. Bahkan banyak yang harus melakukan kerja sambilan seusai bekerja di pabrik, seperti menjadi pengojek, katanya.

Forum Buruh DKI Jakarta beranggotakan sejumlah federasi serikat pekerja dan serikat buruh. Di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, terdapat 488 serikat pekerja dengan jumlah anggota mencapai 249.179 orang.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011