Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menekankan ke anggotanya untuk tidak arogan saat melaksanakan Operasi Patuh Lodaya yang berlangsung 10-23 Juli 2023.

"Tidak boleh arogan, kedepankan humanisme," kata Iman di Bogor, Selasa.

Personel yang bertugas, kata dia, telah diberikan pembekalan saat apel gelar pasukan pada hari pertama operasi untuk tidak berlaku arogan kepada pengendara.

Ia juga berpesan kepada petugas untuk mengedepankan edukasi kepada pengendara mengenai kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Baca juga: Polres Bogor terapkan tilang manual pada Operasi Patuh Lodaya mulai 10-23 Juli 2023

Menurut dia, ketika masyarakat taat terhadap aturan berlalu lintas, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan. Kemudian, jika terjadi kecelakaan pun tingkat fatalitasnya rendah.

Iman memaparkan tujuan Operasi Patuh Lodaya, yaitu pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam aturan berlalu lintas. Kedua, menurunkan tingkat pelanggaran.

Ketiga, menurunkan angka kecelakaan. Keempat, kalaupun terjadi kecelakaan, menurunkan angka fatalitas dari kecelakaan itu sendiri, tutur Iman.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2002, Polda Metro Jaya jaring 38.738 kendaraan dalam 14 hari

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Lodaya kali ini yaitu, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

Lalu, Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK.

Baca juga: Kapolres: Ada tujuh prioritas penindakan pada Operasi Patuh Lodaya

Selanjutnya, pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya plat hitam), serta penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023