Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, mengusulkan  tim khusus verifikasi faktual digabungkan dengan tim penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar ke depan sejak bisa mencegah kecurangan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata usai rapat kerja dengan tim khusus verifikasi PPDB setempat, Senin, menyampaikan hasil pertemuan tersebut dapat disimpulkan untuk menghindari tumpang tindih tupoksi atau tugas antara tim PPBD dengan tim khusus verifikasi faktual yang baru dibuat Pemkot Bogor sebagai reaksi mengatasi kecurangan sebaiknya ke depan digabungkan. 

“Tim Verifikasi harus jelas dasar hukumnya itu apa dan masukan dari komisi, ini harusnya dibentuk dari awal agar tidak terjadi tumpang tindih," kata Dadang.

Menurut Dadang, sementara ini untuk mengurai masalah dan menghasilkan solusi soal kecurangan PPBD, harus ada laporan dan rekomendasi tim khusus verifikasi kepada tim PPDB. Rekomendasi sebaiknya bersifat tidak memaksa kepada tim PPDB. 

Selanjutnya, DPRD Kota Bogor pun menyarankan agar tim khusus verifikasi memberi keterangan publik melalui media massa yang tidak membuat polemik PPDB berkepanjangan.

“Tim verifikasi harus lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi ke media agar tidak membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Dadang.

Di sisi lain, kata Dadang, Pemerintah Kota Bogor diharapkan bisa memberi laporan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim khusus verifikasi. Hal tersebut bertujuan untuk mencari siapa pelaku yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bogor. 

Pemerintah Kota Bogor telah membentuk tim khusus verifikasi faktual yang salah satunya untuk membongkar calo penerimaan peserta didik baru (PPBD) setelah viral ada kecurangan titip identitas anak di kartu keluarga terdekat sekolah dan dugaan manipulasi data kependudukan lain.

Data terbaru yang dilaporkan tim khusus dalam rapat kerja bersama DPRD Kota Bogor di gedung dewan setempat, Senin (10/7) telah ada lebih kurang 900 data yang diverifikasi, terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan. Sedangkan untuk data yang tidak sesuai berjumlah 297 dengan sisa 36 data yang belum terverifikasi sampai rapat dimulai dan terdapat 3 data yang tidak dapat diverifikasi karena beralamat di luar Kota Bogor.

“Hasil verifikasi harus di follow up oleh inspektorat dan kami minta untuk disampaikan ke DPRD,” kata Dadang.

 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023