Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Cecep Imam Nagarasid
memberikan penjelasan mengenai beberapa anggotanya yang pesta minuman keras saat berjaga di Pos Kantor Bupati Bogor.

"Setelah menerima video tersebut, membaca, menelaah, ternyata saya yakinkan bahwa itu adalah anggota Satpol PP. Kami mengambil langkah saat itu pun kami periksa," kata Cecep Imam Nagarasid di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin.

Ia mengaku telah menginstruksikan Kepala Bidang Pembinaan dan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.
 


Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh karena berkaitan dengan jenis hukuman disiplin yang akan dikenakan terhadap empat anggotanya.

"Ini harus hati-hati karena nanti kaitannya dengan hukuman disiplin terhadap keempat orang ini yang memang jelas pesta miras akan ada perlakuan khusus, pasti ini akan diberikan sanksi," ujarnya.

Cecep menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap empat anggota Satpol PP ini akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), lalu diserahkan kepada Sekretaris Daerah dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor.

"Ketika nanti setelah diperiksa, masuk dalam BAP kemudian muncul kategori, terhadap pelanggaran itu, ringan, sedang, apa berat," kata Cecep.

Ia menyatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Satpol PP Kabupaten Bogor, karena pengawasan terhadap para anggotanya yang melakukan pelanggaran, tidak berjalan maksimal.

Video anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang sedang pesta miras ini beredar di beberapa akun media sosial Instagram dan grup WhatsApp warga Bogor.

Video berdurasi 14 detik itu direkam oleh satu dari empat petugas yang sedang berjaga di Pos Kantor Bupati Bogor, Cibinong. Dalam tayangannya, terdapat dua botol miras dan tiga gelas di atas meja tempat para petugas berjaga.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023