Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera merelokasi Markas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota di Jalan Pramuka, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur menyusul situasi tata ruang yang sudah tidak lagi kondusif.

"Rencananya markas kami akan dipindah ke kawasan Summarecon Bekasi dengan pendanaan dari bantuan Pemerintah Kota Bekasi," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana di Bekasi, Senin.

Menurut dia, permintaan relokasi itu disampaikan pihaknya kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyusul situasi lingkungan yang sudah tidak kondusif menampung kedatangan pengunjung maupun tamu.

"Sekarang di lingkungan kami sudah berdiri banyak kantor layanan mulai dari Palang Merah Indonesia, Rumah Sakit Umum Daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pengadilan, Kodim 0507 Bekasi, Masjid Agung dan lainnya," katanya.

Kehadiran kantor layanan masyarakat itu membuat lahan parkir kendaraan di lingkungan Mapolrestro Bekasi menjadi sesak dan tumpah hingga ke bahu jalan mengakibatkan kemacetan panjang.

"Masyarakat yang datang di Mapolrestro Bekasi Kota saat ini rata-rata 400 hingga 700 orang sehari, separuhnya pakai motor. Anggota saya yang pakai kendaraan sekitar 40 persen dari total 1.700 personel, belum lagi tamu dari kantor layanan lain," katanya.

Menurut dia, kapasitas tampung lahan parkir Mapolrestro Bekasi Kota hanya sanggup 250 motor dan sejumlah mobil.

"Lahan parkir di depan markas kami sudah tidak sehat. Saya punya pemikiran keramaian ini di pecah. Gimana caranya masyarakat terlayani," katanya.

Dikatakan Umar, permintaan itu disambut positif Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang merespons permintaan itu dengan mengoordinasikannya kepada pihak swasta PT Summarecon Agung Tbk.

"Summarecon menyediakan lahan kosongnya 2,6 hektare, kami minta 8.000 meter persegi untuk Mapolrestro Bekasi Kota. Tadinya mau disatukan dengan kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, namun dalam perjalannya dilihat dari banyaknya massa, sehingga Mapolretsro Bekasi Kota diprioritaskan," katanya.

Umar memperkirakan relokasi bangunan sudah bisa direalisasikan paling lambat 2018.

"Estimasi saya pembangunan fisik gedung tiga lantai yang baru membutuhkan waktu 1,5 tahun dengan alokasi dana pembangunan total Rp35 miliar atau lebih besar dari pengajuan awal Rp15 miliar," katanya.

Rencananya, lahan eksisting Mapolrestro di Jalan Parmuka akan dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan rumah dinas anggota Polri.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016