DPRD Kota Depok, Jawa Barat dikunjungi oleh DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan dalam rangka kunjungan kerja untuk mempelajari badan musyawarah.

Kunjungan kerja DPRD Kota Banjarbaru itu diterima oleh Anggota DPRD Depok Supariyono di ruang rapat Komisi C DPRD Depok.

"Kami telah kedatangan teman (DPRD Banjarbaru) mereka perwakilan dari Badan Musyawarah tujuan mereka kunjungan kerja," kata Supariyono, Sabtu.

Baca juga: Ketua DPRD apresiasi kegiatan Pekan Paralympic Pelajar Depok

Supariyono menuturkan anggota DPRD Banjarbaru dalam kunjungan kerjanya itu menanyakan tentang tugas terkait Badan Musyawarah yang diterapkan di DPRD Depok.

Salah satunya mereka bertanya tentang perlakuan DPRD Depok terhadap hasil pemeriksaan BPK.

"Lalu tentang penjadwalan kerja tahunan DPRD Depok," tuturnya.

Baca juga: DPRD Depok setujui dua raperda Pengawasan Produk Halal dan pajak daerah
Baca juga: DPRD Depok godok raperda retribusi pemakaman

Kemudian Supariyono melanjutkan perwakilan wakil rakyat Banjarbaru itu juga menayangkan tentang kode etik , terkait kehadiran anggota dalam sidang paripurna.

"Termasuk pengelolaan reses di DPRD Kota Depok seperti apa? . Kami dalam hal ini menjelaskan satu persatu kepada mereka yang ditayangkan kepada kami," katanya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023