Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menata destinasi wisata kawasan Pantai Jimbaran yang bersumber dari APBD Perubahan Badung tahun 2023.

"Penataan dan pembuatan akses jalan di sepanjang Pantai Jimbaran ini kami lakukan sepenuhnya berdasarkan kebutuhan desa adat dan masyarakat Jimbaran," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Kamis.

Penataan kawasan itu, kata dia, akan terbagi dalam beberapa zona mengacu pada fungsinya masing-masing, seperti kawasan nelayan tradisional, kawasan tempat suci, dan kawasan ekonomi bisnis berupa kafe dan toko seni.

Menurut Giri Prasta, penataan itu akan memberikan dampak langsung pada keamanan dan kenyamanan wisatawan, menumbuhkan ekonomi kerakyatan, meningkatkan potensi pendapatan desa adat,.

"Pantai Jimbaran akan menjadi ikon daerah tujuan wisata baru di Pulau Dewata serta mampu meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Badung," katanya.

Ia menjelaskan penataan itu segera dimulai dengan menurunkan tim internal Pemkab Badung untuk menyelesaikan blueprint termasuk tatanan Detail Engineering Design dan Masterplan Jimbaran sehingga zona-zona yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan jelas.

"Kemungkinan munculnya persoalan ke depannya juga harus bisa kami antisipasi bersama. Saya berani menjamin sebelum saya purnatugas jadi bupati, penataan pantai dan pembangunan jalan alternatif Jimbaran ini selesai," kata Giri Prasta.

 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023