Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan sanksi pencopotan jabatan terhadap tujuh kepala sekolah yang dinilai melanggar aturan disiplin kerja.

"Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan di media massa manapun bahwa Disdik mencopot jabatan tujuh kepala sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi di Bekasi, Kamis.

Hal itu dikatakannya menyikapi beredarnya kabar seputar pencopotan jabatan Kepala SMKN 3 ,SMKN 6, SMAN 16, SMAN 18, SMAN 10, SMAN 9 serta SMAN 11.

Menurut dia, kabar itu sempat membuat panik kepala sekolah bersangkutan karena mereka merasa tidak pernah melakukan pelanggaran yang bersifat fatal.

Namun demikian, Ali mengakui bahwa penjatuhan sanksi kepada tujuh kepala sekolah itu sifatnya hanya teguran lisan dan tertulis akibat pelanggaran disiplin.

Kepala sekolah itu terkena sanksi teguran lantaran terlambat membayar pajak saat melakukan belanja keperluan sekolah.

"Karena setiap memakai mata anggaran, harus ada pajak yang dibayarkan," katanya.

Tujuh kepala sekolah itu diberi penjatuhan sanksi bersama dengan 22 staff di lingkup Dinas Pendidikan Kota Bekasi per September 2016.

Tujuh staff di antaranya dicopot dari jabatan karena lalai menjalankan tugas.

Secara terpisah, Kepala Sekolah SMKN 6, Kota Bekasi Diyah Sulistiyaningsih mengakui bahwa pihaknya telat membayar pajak sehingga berujung pada penjatuhan sanksi teguran lisan.

"Saya bukan diberikan sanksi karena tidak mengajar, tapi karena SMKN 6 telat membayar pajak, dan telatnya hanya satu hari," katanya.

Dia juga membantah bila ada kabar pencopotan kepala sekolah atas pelanggaran aturan di Dinas Pendidikan.

"Silakan saja cek, saya setiap hari ada di sekolah. Saya tidak hadir karena ada kegiatan rapat yang diadakan oleh Disdik. Tetapi setelah rapat saya datang kembali ke sekolah karena memang kerjaan saya banyak di sekolah," katanya.

Hal senada disampaikan Kepala SMKN 3 Kota Bekasi, Sugiyono.

"Beberapa waktu lalu memang saya mendapatkan surat untuk mengurus pajak sekolah yang telat. Tetapi setelah itu kami langsung merapikannya jadi tidak ada kaitannya saya tidak masuk sekolah karena saya memang ada setiap hari di sekolah dan tidak pernah bolos mengajar," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016