Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar sosialisasi secara bertahap terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 kepada para kepala sekolah dasar negeri dan swasta di daerah itu.

"Sosialisasi dilakukan dalam rangka mempersiapkan PPDB di tahun ajaran baru nanti," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan melalui sosialisasi PPDB 2023/2024 diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi sekolah dan masyarakat sehingga saat pelaksanaan nanti dapat berjalan secara lancar.

"Dengan adanya pedoman petunjuk teknis yang ada, mudah-mudahan PPDB tahun ajaran 2023/2024 berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi," katanya.

Ia menjelaskan dalam setiap kesempatan sosialisasi, pihaknya menyampaikan sejumlah tahapan serta ketentuan penerimaan peserta didik baru.

"Saat ini dalam rangkaian sosialisasi petunjuk teknis, nanti setelah kita keliling ke semua kecamatan, akan kita umumkan bagaimana dan kapan dimulai PPDB," ucapnya.

Imam menyatakan tujuan diadakan sosialisasi tersebut agar antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dengan pihak sekolah, tenaga pendidikan, serta masyarakat dan unsur terkait memiliki satu persepsi yang sama terkait proses PPDB.

"Harapannya semua peserta didik dapat mengakses pendidikan dengan baik karena memang pemerintah telah mempersiapkan infrastruktur dengan baik juga dan berjalan lancar sesuai dengan rencana," katanya.

Dirinya mengatakan proses PPDB untuk jenjang pendidikan sekolah dasar akan dilakukan secara manual sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB.

"Untuk sekolah dasar, PPDB itu kita memang masih manual tetapi harus kita persiapkan juga walaupun memang off line," ucapnya.

Pihaknya mengimbau seluruh perangkat satuan pendidikan berikut dewan guru dan peserta didik agar selalu memperhatikan jumlah kuota PPDB yang akan diterima di masing-masing sekolah.

Pihaknya juga meminta para peserta didik agar melihat sekolah-sekolah yang dituju dengan memperhitungkan jumlah ketersediaan ruang belajar.

"Jangan memaksakan kalau memang di sekolah tersebut melebihi daya tampung, karena masih ada sekolah lain yang masih membutuhkan murid," kata dia.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023