Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melayani permohonan dokumen kependudukan warga melalui skema layanan 'jemput bola' menggunakan armada mobil keliling yang menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan mobil pelayanan keliling ini merupakan bagian dari program Simpro (Siap Melayani Mudah Prosesnya) dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang bertujuan membantu memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan.

"Pelayanan yang kami berikan mulai dari pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, kartu identitas anak, hingga identitas kependudukan digital," katanya di Cikarang, Selasa (23/5).

Baca juga: Disdukcapil Bekasi targetkan pencetakan 300.000 KIA selama 2023

Dia berharap pelayanan dokumen kependudukan melalui mobil pelayanan keliling ini mampu membantu masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan secara mudah dan cepat.

"Masyarakat tidak lagi kesulitan dalam membuat dokumen administrasi kependudukan karena kita langsung datang ke mereka jadi tidak perlu lagi melalui jasa orang lain, bisa mengurus sendiri," katanya.

Operator Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi Muhamad Sirojudin mengatakan pelayanan program mobil keliling saat ini menjangkau warga di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan sejak tanggal 22 dan berlangsung hingga 24 Mei 2023.

Baca juga: Disdukcapil Bekasi luncurkan seragam khusus layanan basmi calo

Sirojudin mengatakan warga Desa Muara Bakti yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan melalui mobil pelayanan keliling akan dilayani pada pukul 08.00-15.00 WIB di halaman kantor desa setempat.

"Untuk pembuatan dokumen administrasi kependudukan, ditargetkan pelayanan satu hari jadi dan administrasi kependudukan berbentuk digital akan dikirim dalam bentuk PDF ke email juga nomor telepon aktif," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Muara Bakti Asmawi mengatakan pelayanan mobil keliling dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi ini memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan keluarga.

Baca juga: Disdukcapil Bekasi lakukan "jemput bola" perekaman KTP elektronik pasien rumah sakit

"Alhamdulillah masyarakat Desa Muara Bakti sangat terbantu dengan adanya pelayanan mobil keliling Disdukcapil. Karena masyarakat saya yang belum mempunyai dokumen administrasi kependudukan bisa mengurus di mobil pelayanan keliling ini," katanya.

Asmawi mengimbau warga datang sendiri ke Kantor Desa Muara Bakti tanpa diwakilkan untuk mendapatkan pelayanan terbaik oleh operator pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

"Masyarakat bisa langsung hadir jam 08.00 WIB dan mengisi formulir pengurusan administrasi kependudukan, pastikan berkas persyaratan sudah lengkap, berikan kepada petugas dan tinggal menunggu jadi," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023