Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan upaya pencegahan terhadap wabah berbagai penyakit zoonosis di Tanah Air.

"Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, untuk melakukan upaya pencegahan terhadap mewabahnya penyakit-penyakit zoonosis di Indonesia dan segera menyusun langkah-langkah untuk menangani wabah tersebut," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi laporan dari sistem pengawasan penyakit menular Kemenkes Vietnam yang menunjukkan pada bulan-bulan pertama tahun 2023 ada sejumlah warga di negara itu terinfeksi bakteri Streptococcus suis atau penyakit zoonosis penularan dari babi ke manusia.

Baca juga: Pakar patologi ingatkan bahaya zoonosis

Menurut Bambang, dengan adanya laporan itu, Kemenkes RI juga harus waspada terhadap penyakit tersebut yang ikut mewabah di Indonesia.

"Meminta Kemenkes menjadikan hal itu untuk lebih waspada terhadap penyakit zoonosis tersebut dikarenakan ada pasien yang dinyatakan positif Streptococcus suis," tambahnya.

Selain melakukan upaya pencegahan, Bambang juga meminta Kemenkes RI mengedukasi masyarakat terkait langkah-langkah yang dapat mereka lalukan untuk mencegah penularan penyakit zoonosis.

"Edukasi itu diperlukan mengingat penyakit zoonosis juga dapat berbahaya terhadap kesehatan manusia," jelasnya.

Baca juga: Guru Besar IPB: Kelelawar Buah Di Indonesia Berpotensi Zoonosis

MPR juga meminta Pemerintah menghilangkan potensi risiko infeksi zoonosis karena saat ini belum ada vaksin untuk mengobati penyakit tersebut.

Terakhir, dia meminta Pemerintah memetakan negara-negara yang sudah terjangkiti zoonosis dan berhati-hati terhadap potensi penularan penyakit tersebut di Indonesia.

"Pemerintah perlu memetakan negara-negara yang sudah terjangkiti zoonosis dan berhati-hati terhadap potensi penularan penyakit zoonosis di Indonesia," ujar Bambang Soesatyo.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023