Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan DPRD Kota Depok menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Imam Budi Hartono di Kota Depok, Rabu, mengatakan dua Raperda yang merupakan inisiatif Pemkot Depok, sudah mencapai proses akhir pembahasan dengan disetujui bersama anggota DPRD Depok. 

"Raperda ini bentuk kerja sama kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kota Kota Depok yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati. Semua itu untuk menghasilkan peraturan daerah yang baik dan berkualitas," kata Bang Imam, panggilan akrab Imam Budi Hartono.

Bang Imam berharap  dua raperda  ke depan akan ada intervensi anggaran yang lebih besar termasuk perbaikan kebijakan dan fasilitas guna menunjang para penyandang disabilitas.

"Dua Raperda ini sebagai payung hukum untuk Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Penyandang Disabilitas melalui anggaran-anggaran yang nanti akan diluncurkan, termasuk, juga perbaikan infrastruktur," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023