Karawang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengucurkan anggaran sekitar Rp250 miliar untuk dialokasikan sebagai dana aspirasi anggota DPRD setempat pada 2017.
"Anggaran untuk aspirasi anggota DPRD itu kebanyakan akan digunakan untuk infrastruktur," kata Sekretaris Daerah setempat Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Kamis.
Ia mengatakan, besaran dana aspirasi anggota DPRD Karawang pada tahun 2017 memang sudah disepakati, masing-masing anggota legislatif mendapatkan jatah Rp5 miliar.
Sedangkan untuk unsur pimpinan DPRD, jatahnya lebih besar dari anggota legislatif biasa.
Anggota DPRD Karawang itu sendiri sebanyak 50 orang, termasuk unsur pimpinan. Dengan begitu, anggaran untuk program aspirasi anggota DPRD Karawang mencapai lebih dari Rp250 miliar.
"Dana Aspirasi ini kebanyakan untuk pembangunan infrastruktur yang nantinya dikerjakan di setiap daerah pemilihan angggota legislatif," kata dia.
Menurut Teddy, untuk besaran anggaran program aspirasi anggota legislatif itu sudah disepakati. Hanya masih terjadi perbedaan pandangan antara DPRD dengan eksekutif dalam hal pelaksanaannya.
Pihak DPRD meminta dalam pelaksanaannya nanti proyek infrastruktur melalui progran aspirasi itu dilakukan dengan cara penunjukan langsung (PL) sebesar Rp4 miliar dan sisanya yang Rp 1 miliar dengan cara lelang.
Sedangkan Pemkab Karawang menginginkan pelaksanaannya dilakukan dengan sistem lelang. Dana Rp5 milar digunakan untuk pembangunan infrastruktur di setiap desa masing-masing Rp1 miliar.
"Kalau pelaksanaannya dilakukan melalui penunjukan langsung, maka nilainya proyeknya sekitar Rp200 juta. Jumlah anggaran itu tidak cukup untuk membangun jalan desa," kata dia.
Pemkab Karawang khawatir jika dilakukan dengan cara penunjukkan langsung, bisa mengganggu kualitas pekerjaan infrastruktur.
"Kita ingin proyek infrastruktur melalui program aspirasi anggota DPRD itu dikerjakan sekaligus, dengan cara lelang," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Anggaran untuk aspirasi anggota DPRD itu kebanyakan akan digunakan untuk infrastruktur," kata Sekretaris Daerah setempat Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Kamis.
Ia mengatakan, besaran dana aspirasi anggota DPRD Karawang pada tahun 2017 memang sudah disepakati, masing-masing anggota legislatif mendapatkan jatah Rp5 miliar.
Sedangkan untuk unsur pimpinan DPRD, jatahnya lebih besar dari anggota legislatif biasa.
Anggota DPRD Karawang itu sendiri sebanyak 50 orang, termasuk unsur pimpinan. Dengan begitu, anggaran untuk program aspirasi anggota DPRD Karawang mencapai lebih dari Rp250 miliar.
"Dana Aspirasi ini kebanyakan untuk pembangunan infrastruktur yang nantinya dikerjakan di setiap daerah pemilihan angggota legislatif," kata dia.
Menurut Teddy, untuk besaran anggaran program aspirasi anggota legislatif itu sudah disepakati. Hanya masih terjadi perbedaan pandangan antara DPRD dengan eksekutif dalam hal pelaksanaannya.
Pihak DPRD meminta dalam pelaksanaannya nanti proyek infrastruktur melalui progran aspirasi itu dilakukan dengan cara penunjukan langsung (PL) sebesar Rp4 miliar dan sisanya yang Rp 1 miliar dengan cara lelang.
Sedangkan Pemkab Karawang menginginkan pelaksanaannya dilakukan dengan sistem lelang. Dana Rp5 milar digunakan untuk pembangunan infrastruktur di setiap desa masing-masing Rp1 miliar.
"Kalau pelaksanaannya dilakukan melalui penunjukan langsung, maka nilainya proyeknya sekitar Rp200 juta. Jumlah anggaran itu tidak cukup untuk membangun jalan desa," kata dia.
Pemkab Karawang khawatir jika dilakukan dengan cara penunjukkan langsung, bisa mengganggu kualitas pekerjaan infrastruktur.
"Kita ingin proyek infrastruktur melalui program aspirasi anggota DPRD itu dikerjakan sekaligus, dengan cara lelang," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016