Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota terus melakukan tindakan tegas kepada pemotor berknalpot bising (brong) dengan mencopot knalpot tersebut di tempat untuk disita dan selanjutnya dimusnahkan. 
 
"Tindakan tegas ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Sukabumi yang sedang melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1444 H,"  kata Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Eryda Kusumah di Sukabumi, Jumat. 
 
Menurut Eryda, dari hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan ini ada 15 knalpot bising yang disita dari 15 unit sepeda motor. Penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ini untuk memberikan efek jera, karena dampak dari penggunaan knalpot itu menimbulkan suara yang tidak nyaman bagi telinga. 
 
Razia ini dilaksanakan di sekitar Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan pusat keramaian dan aktivitas warga Kota Sukabumi. Setiap pengendara yang melanggar disarankan untuk menyerahkan knalpot brong tersebut secara sukarela dan mengganti dengan knalpot standar pada kendaraan, jika tidak maka sepeda motor mereka akan disita sementara sampai knalpot diganti dengan yang standar atau bawaan pabrik.
 
"Kegiatan penindakan terhadap knalpot brong ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan terutama pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H sampai tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bukan bawaan standar pabrik," tambahnya. 
 
Eryda mengatakan kegiatan penindakan terhadap knalpot brong ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan untuk meminimalkan terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Sukabumi. Bahkan dampak buruk bagi kendaraan yang menggunakan knalpot bising ini bisa menimbulkan tindak atau aksi kriminalitas.
 
Selain melakukan penyitaan terhadap knalpot bising, Satlantas Polres Sukabumi Kota juga melaksanakan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas.

Baca juga: Polisi Karawang gelar operasi knalpot brong

Baca juga: 22 sepeda motor berknalpot bising disita Polres Sukabumi Kota


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023