Sukabumi (Antara Megapolitan) - Seluas 139 hektare dari 4.842 hektare total luas lahan Kota Sukabumi, Jawa Barat masuk dalam kategori kawasan kumuh yang tersebar di beberapa kecamatan.

"Kawasan kumuh yang luasnya sekitar 2,89 persen dari luas Kota Sukabumi secara keseluruhan menjadi fokus kami untuk mengentaskannya," kata Kepala Dinas Tata Ruang Perumahan dan Permukiman Kota Sukabumi, Asep Irawan di Sukabumi, Kamis.

Adapun indikator dilihat dari keadaan lingkungan meliputi drainase dan jalan lingkungan, sarana air bersih, dan kondisi rumah tidak layak huni.

Menurutnya. untuk mengentaskan kawasan kumuh, pada tahun ini Pemkot Sukabumi mendapatkan bantuan program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) fase kedua sebesar lebih kurang Rp15,4 miliar yang bersumber Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Selain itu, Direktorat Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat menargetkan 100-0-100 (100% akses air bersih, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi) sesuai RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional).

Untuk mengentaskan kawasan kumuh tersebut, untuk tahun ini pengerjaannya difokuskan di 12 kelurahan di enam kecamatan, yang setiap kelurahan mendapatkan anggaran Rp1 miliar.

"Pengerjaan untuk pengentasan kawasan kumuh tersebut sudah dimulai sejak hari ini, Kamis, (25/8) hingga 90 hari ke depan," tambahnya.

Asep mengatakan bantuan lainnya untuk pengentasan kawasan kumuh tersebut juga ada bantuan dari NUSP non-BLM sebesar Rp3,4 miliar yang pengerjaannya di fokuskan di Kelurahan Cisarua di Kecamatan Cikole. Untuk pengerjaannya, sudah berjalan dengan bekerjasama dengan beberapa rekanan yang lama kontraknya selama 120 hari kalender.

Untuk bantuan ini sudah diterima Kota Sukabumi sejak 2009 lalu dan tahun ini ada 20 kota/kabupaten yang menerima bantuan NUSP fase kedua. Diharapkan dengan adanya bantuan ini kawasan kumuh di Kota Sukabumi bisa berkurang.

"Untuk nol persen pasti tidak mungkin, tetapi kami berupaya agar kawasan kumuh bisa ditekan," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016