Karawang (Antara Megapolitan) - Ribuan lamaran kerja yang sempat ditampung Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari terkatung-katung karena belum ada rekrutmen tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan sekitar Karawang, Jawa Barat.
"Rekrutmen tenaga kerja tidak dilakukan secara rutin, tergantung kebutuhan di perusahaan. Jadi lamaran kerja (yang dititipkan ke pak wabup) masih tersimpan di kantor, kami tidak memastikan mereka akan bekerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, kepada Antara, di Karawang, Kamis.
Ia mengaku tidak merasa terbebani atas titipan lamaran kerja dari wabup. Hal tersebut justru dijadikan tantangan bagi jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.
Wabup Karawang sendiri menitipkan lebih dari 2.500 lamaran pekerjaan ke Disnakertrans Karawang, setelah dilakukan pembukaan penerimaan lamaran pekerjaan di rumah dinas wabup beberapa waktu lalu.
Tapi penerimaan lamaran kerja di rumah dinas wabup itu kini dihentikan, karena dinilai tidak prosedural oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Suroto mengaku tidak bisa memastikan para pencari kerja yang melalui rumah dinas wabup akan medapatkan pekerjaan. Sebab, itu tergantung dengan kemampuan atau skill mereka.
Untuk menyiasatinya, Disnakertrans Karawang akan memasukkan para pencari kerja yang menyampaikan lamaran kerja melalui rumdin sebagai peserta program pemagangan di perusahaan.
"Kita mempunyai program pemagangan. Jadi mereka akan masuk perusahaan untuk magang, bukan untuk bekerja," kata dia.
Mereka akan menjadi peserta magang di perusahaan-perusahaan sekitar Karawang selama enam bulan hingga setahun. Nantinya mereka akan mendapatkan sertifikasi setelah mengikuti program magang tersebut.
"Mereka yang magang di perusahaan tidak akan mendapatkan gaji, tapi hanya mendapatkan uang transportasi dan honor," kata Suroto.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Rekrutmen tenaga kerja tidak dilakukan secara rutin, tergantung kebutuhan di perusahaan. Jadi lamaran kerja (yang dititipkan ke pak wabup) masih tersimpan di kantor, kami tidak memastikan mereka akan bekerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, kepada Antara, di Karawang, Kamis.
Ia mengaku tidak merasa terbebani atas titipan lamaran kerja dari wabup. Hal tersebut justru dijadikan tantangan bagi jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.
Wabup Karawang sendiri menitipkan lebih dari 2.500 lamaran pekerjaan ke Disnakertrans Karawang, setelah dilakukan pembukaan penerimaan lamaran pekerjaan di rumah dinas wabup beberapa waktu lalu.
Tapi penerimaan lamaran kerja di rumah dinas wabup itu kini dihentikan, karena dinilai tidak prosedural oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Suroto mengaku tidak bisa memastikan para pencari kerja yang melalui rumah dinas wabup akan medapatkan pekerjaan. Sebab, itu tergantung dengan kemampuan atau skill mereka.
Untuk menyiasatinya, Disnakertrans Karawang akan memasukkan para pencari kerja yang menyampaikan lamaran kerja melalui rumdin sebagai peserta program pemagangan di perusahaan.
"Kita mempunyai program pemagangan. Jadi mereka akan masuk perusahaan untuk magang, bukan untuk bekerja," kata dia.
Mereka akan menjadi peserta magang di perusahaan-perusahaan sekitar Karawang selama enam bulan hingga setahun. Nantinya mereka akan mendapatkan sertifikasi setelah mengikuti program magang tersebut.
"Mereka yang magang di perusahaan tidak akan mendapatkan gaji, tapi hanya mendapatkan uang transportasi dan honor," kata Suroto.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016