Polda Metro Jaya menunjuk Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Tadi serah terima jabatan dipimpin langsung bapak Kapolda Metro Jaya, kurang lebih pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merujuk pada surat telegram Nomor: ST/498/II/KEP./2023 per tanggal 26 Februari 2023.
Baca juga: Polda Metro Jaya terapkan hari bebas kendaraan setiap Jumat
Baca juga: Polda Metro Jaya tetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Depok pada Sabtu
Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Selasa.
Di tempat yang sama Kombes Pol Hengki menjelaskan target yang akan direalisasikan saat memimpin Direktorat Reserse Narkoba adalah Jakarta harus bebas dari narkoba.
Baca juga: Ditlantas Polda Metro prediksi kemacetan Jakarta terjadi lebih awal pada bulan Ramadhan
Sebagai informasi Kombes Pol Hengki ditunjuk menjadi Direktur Reserse Narkoba menggantikan Kombes Pol Mukti Juharsa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Pria lulusan Akpol 1995 tersebut sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya (2019-2021), Analisis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divisi Hukum Polri (2021) dan terakhir Kapolres Bekasi Kota (2021-2023).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023