Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninjau Pasar Induk Cibitung untuk melihat progres revitalisasi sekaligus berdialog dengan pedagang di pasar terbesar daerah itu.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, dan Kapolres Metro Bekasi dalam kesempatan ini mendorong pembentukan forum komunikasi pedagang Pasar Induk Cibitung.

"Kita bentuk Forum Komunikasi Pasar Induk Cibitung sebagai media komunikasi dan musyawarah. Kita komitmen, ini bukan hanya kepentingan pedagang, pembeli, kepentingan pemerintah, maupun investor. Tetapi ini kepentingan kita semua," kata Dani Ramdan di Kabupaten Bekasi, Selasa.

Baca juga: Pemkab: Forum Komunikasi Pedagang PIC Bekasi mitra pemda dalam percepatan relokasi

Dani menjelaskan peran Pasar Induk Cibitung sangat vital dalam memenuhi kebutuhan pasar-pasar lain serta kebutuhan masyarakat secara umum yang berdampak langsung terhadap perekonomian secara luas.

ia menyebutkan bahwa Pasar Induk Cibitung merupakan jantung bagi Kabupaten Bekasi yang mampu menghimpun dan menyuplai kebutuhan ke seluruh wilayah melalui pedagang-pedagang grosir, eceran, bahkan sampai ke rumah-rumah penduduk.

"Pasar ini merupakan aset Pemkab Bekasi sehingga pemerintah daerah didukung Forkopimda mempunyai kewajiban memastikan bahwa kondisi pasar ini baik dan revitalisasi berjalan sesuai dengan rencana sehingga jika ada potensi gangguan tentu kami berkewajiban untuk turun dan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi fasilitasi pembentukan forum komunikasi lindungi pedagang di PIC

Menurut dia ada tiga hal yang menjadi fokus pemerintah daerah yakni aset yang aman dan berfungsi dengan baik meskipun masih dalam proses revitalisasi. Kemudian melindungi kepentingan pedagang khususnya pedagang yang sah dan tercatat mempunyai hak mengisi lapak atau kios.

"Ketiga tentu kepentingan masyarakat pembeli dan masyarakat umum, karena ini adalah pasar induk, artinya kalau ada problem di pasar induk maka pasar-pasar lain juga pasti akan terganggu," katanya.

Dani berharap proses pemilihan pengurus Forum Komunikasi Pasar Induk Cibitung berjalan secara demokratis, menjadi wadah komunikasi menampung aspirasi para pedagang, serta terorganisir dengan baik.

Baca juga: Pemkab Bekasi ambil alih sementara pengelolaan PIC untuk lindungi pedagang

"Saya berharap pemungutan suara pemilihan forum komunikasi ini berjalan dengan lancar. Jadi wadah ini yang diakui secara resmi dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah," ucapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo mengatakan akan segera membentuk posko pelayanan terpadu yang bersifat temporer untuk mencegah potensi konflik setelah Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung ini terbentuk.

"Iya kalau dirasa sudah aman semua, sudah bisa dikendalikan oleh forum, UPTD bersama-sama dengan developer, posko ini bisa dibubarkan, sebab dalam kondisi normal tidak diperlukan," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023