Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebayak 80 persen dari total 3.000 siswa tidak mampu yang bersekolah di swasta telah dilaporkan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk diverifikasi pemberian subsidi.

"Sebanyak 20 persen sisanya ini yang sedang kita sasar datanya karena belum dilaporkan sampai batas akhir pelaporan pada Sabtu (13/8)," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen di Bekasi, Senin.

Menurut dia, besaran subsidi yang diberikan Pemkot Bekasi bagi siswa tidak mampu di sekolah swasta rata-rata sebesar Rp100 ribu per bulan selama setahun.

Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi telah mengalokasikan dana subsidi siswa tidak mampu untuk bersekolah di swasta pada 2016 sebesar total Rp6,5 miliar.

"Kami tidak mau ada siswa miskin yang tidak terakomodasi hak memperoleh pendidikannya di Kota Bekasi, sehingga Pemkot Bekasi mengambil langkah tersebut," katanya.

Dana tersebut akan terus dialokasikan pihaknya setiap tahun berkerja sama dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi.

Alex mengimbau kepada sekolah swasta untuk segera melaporkan 20 persen siswa tidak mampu yang telah terakomodasi haknya di sekolah swasta.

"Kita harap sekolah swasta mau peduli dan cepat dibuatkan surat keputusannya (SK) untuk dilaporkan pada Dinas Pendidikan," katanya.

Data yang dihimpun Dinas Pendidikan diperlukan pihaknya untuk dilakukan verifikasi terkait keakuratan penerima bantuan subsidi siswa tidak mampu.

"Jangan sampai subsidi ini salah sasaran. Ada siswa mampu tapi bersekolah dengan subsidi dari siswa yang tidak mampu dari pemerintah," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016