Sukabumi (Antara Megapolitan) - Dua ekor Macan Tutul Jawa yang hidup di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dikabarkan mati diracun karena menerkam sejumlah ternak milik warga di Kampung Cipangparang.
Kepala Seksi II - Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Bogor, Kusmara di Sukabumi, Rabu mengatakan, dua ekor macan tutul tersebut informasinya keluar dari kawasan konservasi dan masuk ke permukiman warga di Kampung Cipangparang, Pasirsalam, daerah perbatasan Desa Nanggela dengan Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud.
"Kematian dua ekor satwa langka dan dilindungi masih dalam penyelidikan Balai Besar KSDA Jabar, diduga hewan yang memiliki bahasa latin Panthera pardus melas tersebut mati diracun oleh warga karena kesal banyak ternaknya yang dimangsa hewan buas tersebut," katanya.
Hingga saat itu, petugas masih melakukan pencarian bangkai macan tutul tersebut dan sudah berkoordinasi dengan penyuluh dan masyarakat sekitar.
Pihaknya mengimbau kepada warga, jika ada hewan liar khususnya macan tutul turun ke permukiman untuk segera melapor, untuk ditidaklanjuti, jangan sampai hewan langka tersebut "dihakimi" apalagi sampai dibunuh.
"Macan Tutul Jawa merupakan salah satu satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan kosistemnya dan juga tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi," tambahnya.
Kusmara mengatakan macan tutul jenis ini tersebar di berbagai kawasan konserbasi seperti di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh serta di kawasan hutan lindung lainnya.
Keberadaan hewan ini terus berkurang karena habitatnya "dirampas" untuk dijadikan permukiman. Bahkan, macan tersebut kerap menjadi sasaran pemburu liar karena nilai jualnya yang tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
Kepala Seksi II - Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Bogor, Kusmara di Sukabumi, Rabu mengatakan, dua ekor macan tutul tersebut informasinya keluar dari kawasan konservasi dan masuk ke permukiman warga di Kampung Cipangparang, Pasirsalam, daerah perbatasan Desa Nanggela dengan Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud.
"Kematian dua ekor satwa langka dan dilindungi masih dalam penyelidikan Balai Besar KSDA Jabar, diduga hewan yang memiliki bahasa latin Panthera pardus melas tersebut mati diracun oleh warga karena kesal banyak ternaknya yang dimangsa hewan buas tersebut," katanya.
Hingga saat itu, petugas masih melakukan pencarian bangkai macan tutul tersebut dan sudah berkoordinasi dengan penyuluh dan masyarakat sekitar.
Pihaknya mengimbau kepada warga, jika ada hewan liar khususnya macan tutul turun ke permukiman untuk segera melapor, untuk ditidaklanjuti, jangan sampai hewan langka tersebut "dihakimi" apalagi sampai dibunuh.
"Macan Tutul Jawa merupakan salah satu satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan kosistemnya dan juga tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi," tambahnya.
Kusmara mengatakan macan tutul jenis ini tersebar di berbagai kawasan konserbasi seperti di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh serta di kawasan hutan lindung lainnya.
Keberadaan hewan ini terus berkurang karena habitatnya "dirampas" untuk dijadikan permukiman. Bahkan, macan tersebut kerap menjadi sasaran pemburu liar karena nilai jualnya yang tinggi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016