Sukabumi (Antara Megapolitan) - Jenazah seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yakni Andilala (27) warga Sumatera Selatan yang tewas dihakimi massa, ditolak istrinya sehingga dimakamkan di Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami sudah menghubungi keluarganya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk mengantarkan jasad Andilala, namun pihak keluarga menolak untuk dipulangkan ke rumahnya yang ada di wilayah Sumatera Selatan," kata salah seorang anggota Polsek Cicurug, Bripka Andi di Sukabumi, Jumat.
Tersangka yang tewas saat mencoba mencuri sebuah smartphone yang tersimpan di dalam mobil Mitsubishi Fortuner B 1664 SJL milik Tumpal Gultom yang terparkir di daerah Kampung Caringin, Desa Nyangkoek, Kecamatan Cicurug dikebumikan di TPU Sekarwangi.
Menurutnya, karena keluarga menolak terpaksa jasad korban dimakamkan di Kabupaten Sukabumi. Pencuri spesialis pecah kaca ini dikuburkan dengan prosesi pemakaman islam.
"Jasadnya sudah dikuburkan, namun kasus ini masih dalam penyelidikan kami, karena masih ada seorang tersangka lainnya yang merupakan rekan Andilala yang melarikan diri saat kejadian tersebut," tambahnya.
Pada kasus ini pihak kepolisian juga menyita satu pucuk senjata rakitan dengan beberapa butir peluruh yang merupakan milik tersangka.
Sementara, petugas pemulasaraan jenazah RSUD Sekarwangi, Mulyadi mengatakan jenazah korban sudah diurus dan setelah Salat Jumat jasadnya dikuburkan di TPU Sekarwangi.
Sebelumnya, tewasnya seorang pencuri ini terjadi pada Rabu, (27/7) dini hari saat hendak mencuri barang berharga yang tersimpan di mobil mewah tersebut. Namun nahas, bagi Andilala aksinya tersebut kepergok pemilik mobil dan meneriakinya maling.
Tanpa komando, puluhan warga langsung menghakimi tersangka hingga tidak sadarkan diri. Tapi, rekannya berhasil melarikan diri. Karena luka parah di sekujur tubuh warga pendatang tersebut tewas setelah menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Kami sudah menghubungi keluarganya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk mengantarkan jasad Andilala, namun pihak keluarga menolak untuk dipulangkan ke rumahnya yang ada di wilayah Sumatera Selatan," kata salah seorang anggota Polsek Cicurug, Bripka Andi di Sukabumi, Jumat.
Tersangka yang tewas saat mencoba mencuri sebuah smartphone yang tersimpan di dalam mobil Mitsubishi Fortuner B 1664 SJL milik Tumpal Gultom yang terparkir di daerah Kampung Caringin, Desa Nyangkoek, Kecamatan Cicurug dikebumikan di TPU Sekarwangi.
Menurutnya, karena keluarga menolak terpaksa jasad korban dimakamkan di Kabupaten Sukabumi. Pencuri spesialis pecah kaca ini dikuburkan dengan prosesi pemakaman islam.
"Jasadnya sudah dikuburkan, namun kasus ini masih dalam penyelidikan kami, karena masih ada seorang tersangka lainnya yang merupakan rekan Andilala yang melarikan diri saat kejadian tersebut," tambahnya.
Pada kasus ini pihak kepolisian juga menyita satu pucuk senjata rakitan dengan beberapa butir peluruh yang merupakan milik tersangka.
Sementara, petugas pemulasaraan jenazah RSUD Sekarwangi, Mulyadi mengatakan jenazah korban sudah diurus dan setelah Salat Jumat jasadnya dikuburkan di TPU Sekarwangi.
Sebelumnya, tewasnya seorang pencuri ini terjadi pada Rabu, (27/7) dini hari saat hendak mencuri barang berharga yang tersimpan di mobil mewah tersebut. Namun nahas, bagi Andilala aksinya tersebut kepergok pemilik mobil dan meneriakinya maling.
Tanpa komando, puluhan warga langsung menghakimi tersangka hingga tidak sadarkan diri. Tapi, rekannya berhasil melarikan diri. Karena luka parah di sekujur tubuh warga pendatang tersebut tewas setelah menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016