Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat tak menerapkan sistem tilang manual kepada mereka yang terjaring razia besar-besaran melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2023.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Trian dalam keterangannya di Bogor, Selasa, memastikan bahwa petugas Satlantas Polres Bogor hanya akan memberikan sanksi teguran kepada para pelanggar operasi lalu lintas yang akan berlangsung hingga 20 Februari 2023.

"Teguran humanis," kata Iptu Desi saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengendara yang terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2023.

Baca juga: Polres Bogor gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2021 selama dua pekan ke depan
Baca juga: Polres Karawang optimalkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas pada Operasi Zebra Lodaya 2022

Operasi Keselamatan Lodaya 2023 resmi dilaksanakan pada Selasa (7/2), diawali dengan apel gelar pasukan di lapangan Mako Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai macam pelanggaran lalu lintas, mulai dari kendaraan melawan arus, pesepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan. Kemudian juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Polres Karawang bagikan helm dalam operasi keselamatan Lodaya

Iman juga mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas di manapun berada, tidak hanya tertib ketika bertemu petugas Kepolisian.

"Mari tumbuhkan kesadaran dalam diri masing-masing untuk tertib berlalu lintas agar terciptanya kamsitilancar lantas," kata Iman.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023