Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kedua kanan), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri), Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Johanes R Manalu (kanan), dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) menunjukkan barang bukti kasus narkotika jenis tembakau sintetis saat rilis di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). Direktorat Narkoba Polda Jabar bersama Polres Bogor berhasil membongkar pabrik tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah perumahan di Sentul dan menahan dua tersangkanya berinisial HP dan AA serta barang bukti 1 ton tembakau sintetis senilai Rp355 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.