Ratusan kepada desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia berunjuk rasa di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Selasa, menuntut perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun melalui revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Cepat direvisi karena harapan kami, kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun. Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI," kata Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis saat ditemui di lokasi.
Masa jabatan kepala desa terdapat dalam pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa," katanya.
Setelah menggelar demo sejak pagi, beberapa perwakilan keades diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR M. Toha.
Para pengunjuk rasa membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Cepat direvisi karena harapan kami, kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun. Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI," kata Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis saat ditemui di lokasi.
Masa jabatan kepala desa terdapat dalam pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa," katanya.
Setelah menggelar demo sejak pagi, beberapa perwakilan keades diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR M. Toha.
Para pengunjuk rasa membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023