Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah Karawang meningkat sepanjang tahun 2022.

Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Hesti Rahayu, di Karawang, Sabtu, mengatakan selama tiga tahun terakhir, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Karawang meningkat.

Sesuai dengan catatan DP3A setempat, terdapat 92 kasus kekerasan perempuan dan anak di Karawang pada tahun 2022.

Baca juga: Menteri PPPA ajak masyarakat berani laporkan tindak kekerasan seksual pada perempuan dan anak

Kemudian jumlahnya meningkat menjadi 111 kasus pada 2021, dan pada tahun 2022 terdapat 116 kasus.

Hesti menyebutkan jumlah kasus tersebut baru dilihat dari jumlah pelaporan.

Menurut dia, dilihat dari kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang meningkat selama tiga tahun terakhir, itu menandakan kalau masyarakat sudah berani dan tidak malu-malu lagi untuk melapor terkait kasus tersebut.

Baca juga: Mendes PDTT: Desa harus mampu cegah tindak kekerasan pada anak dan perempuan

"Itu ada dua sudut pandang yang berbeda. Kita menilai itu (peningkatan kasus) menjadi suatu kemajuan, karena meningkatnya pelapor menandakan mereka (masyarakat) sudah berani melapor tindakan kekerasan pada perempuan dan anak di lingkungannya," kata dia.

Hesti mengatakan dalam upaya meningkatkan kesadaran serta keberanian masyarakat melapor tindak kekerasan perempuan dan anak, pihaknya sudah menyediakan berbagai program serta kepanjangan tangan dari DP3A Karawang di setiap kecamatan.

"Kita juga melakukan kampanye untuk melawan tindak kekerasan perempuan dan anak, dengan menyediakan pelayanan aduan di 30 kecamatan sekitar Karawang," kata dia.

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Karawang Meningkat

Ia berharap pada tahun ini jumlah masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami peningkatan. Sebab, itu sebagai indikator keberhasilan dari hasil sosialisasi terhadap perlindungan perempuan dan anak.*

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023